JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate atau suku bunga sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%.
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga agar inflasi berada pada sasaran inflasi 4±1% di 2015 dan 2016, serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3% terhadap PDB dalam jangka menengah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segaramengatakan bauran kebijakan BI tetap fokus pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global.
Hal ini dibarengi dengan upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penerbitan ketentuan terkait dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial.
Selain itu jelasnya, BI juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta dalam mempercepat stimulus fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Komentari tentang post ini