Birokrasi di KPK Sangat Parah Dibanding Jaman Tapol Komunis

Tuesday 11 Aug 2015, 4 : 19 pm
by

Sikap penghormatan ini ditunjukan dengan prilaku penegak hukum yang harus mengacu kepada ketentuan hukum maupun peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada OC Kaligis, tentu kami sesama penegak hukum akan melakukan konfirmasi dan evaluasi. Jika ternyata tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan UU, tentu harus dilakukan upaya kembali ke alurnya agar sesuai dengan hukum dan aturan yang ada,” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ditjen Pajak Pecat Pegawai Korupsi

JAKARTA- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberhentikan dengan tidak hormat oknum

Kiai Maman: Palestina vs Israel Bukan Urusan Agama

JAKARTA-Seribu lilin dinyalakan oleh ratusan relawan Jokowi-JK di depan patung