Danacita Selenggarakan Layanan Pendanaan Bertanggung Jawab

Saturday 3 Feb 2024, 8 : 51 pm
by
Direktur Utama Danacita bersama Harry Noviandry, Direktur Danacita dalam acara media briefing di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Perusahaan juga menegaskan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk batasan maksimum biaya yang ditetapkan oleh OJK.

“Danacita bekerja sama dengan institusi pendidikan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali),” lanjut Alfonsus Wibowo.

“Tidak ada bentuk paksaan kepada calon penerima dana, karena Danacita hanya merupakan salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa dan wali dalam membayar biaya kuliah, melengkapi berbagai macam solusi lainnya yang sudah disediakan masing-masing lembaga pendidikan.”

Danacita selalu mengedepankan proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan penerima dana (pelajar dan/atau wali) dalam melunasi pendanaan yang diberikan.

Penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan kepada Danacita bersama dengan orang tua atau wali.

Seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh calon penerima dana (pelajar dan/atau wali).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DKPP Berhentikan Tetap Tiga Penyelenggara Pemilu

JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara

Said Abdullah Harapkan Omnibus Law Meningkatkan Penerimaan Pajak Nasional

JAKARTA-Pemerintah tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas