Digugat Bank DKI, Begini Jawaban Waskita Beton Precast

Tuesday 5 Dec 2023, 7 : 35 pm
ILUSTRASI

Pembayaran CFADS akan terus dilaksanakan secara bertahap setiap 6 bulan dengan tahap selanjutnya pada 25 Maret 2024.

Penyesuaian perjanjian kredit sembilan Bank yang tergolong dalam Kreditur Finansial Tranche A Perjanjian Perdamaian. Penerbitan Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2023 kepada para pemegang obligasi di Bursa Efek Indonesia pada bulan Maret 2023, sesuai dengan ketentuan Tranche B Perjanjian Perdamaian.

Pada 4 Agustus 2023 lalu, Perseroan telah melaksanakan debt to equity conversion tahap I senilai Rp1,43triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai ketentuan Tranche D Perjanjian Perdamaian.

Perseroan akan melakukan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) senilai Rp1,85 triliun pada 13Desember 2023 mendatang. OWK akan didistribusikan kepada kreditur yang tergolong dalam Tranche C Perjanjian Perdamaian.

“WSBP berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuanperjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya. (ANES)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kinerja Keuangan RANC Per Kuartal III Berbalik Catatkan Rugi Bersih Rp59,93 Miliar

Pada Kuartal III-2021, perseroan masih mencatatkan laba bersih periode berjalan

Pendapatan Naik 28,67%, Ginting Jaya Energi Merugi Rp1,70 Miliar per September 2023

JAKARTA-Pendapatan usaha PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS), emiten di