Diserahkan Ke DPR, Najib Ingatkan Calon Bos OJK Punya Pekerjaan Rumah Besar

Thursday 24 Mar 2022, 10 : 05 pm
by
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah

JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 kepada DPR.

Adapun 14 nama yang lolos itu sudah melalui penyaringan yang ketata dari 21 kandidat calon Dewan Komisioner OJK.

“Siapa pun nanti yang terpilih memiliki kewajiban integritas yang betul-betul serius guna menyelesaikan pekerja rumah yang belum terselesaikan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (24/03/2022).

Lebih jauh Najib menegaskan ada beberapa hal yang perlu diselesaikan oleh Dewan Komisioner baru terkait kewenangan dan tupoksi OJK.

Pertama, kata Najib, ialah perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus di industri jasa keuangan.

“Pelindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus yang bermunculan. kasus asuransi yang sampai hari ini belum terselesaikan, kasus pinjol yang menjerat masyarakat dan terakhir adalah kasus investasi bodong berkedok trading,” ujar Politisi PAN.

Legislator dari Dapil Jabar II menambahkan untuk masalah yang kedua ialah terkait dengan rendahnya literasi keuangan.

Apalagi literasi keuangan digital di Indonesia saat ini masih rendah dan perlu terus disosialisasikan.

“Literasi digital keuangan) yang masih rendah perlu terus disosialisasikan,” papar Najib.

Sedangkan yang ketiga, lanjut Najib, ialah terkait pengembalian kepercayaan publik, dalam penyelesaian kasus-kasus untuk secara bertahap diselesaikan.

“Dengan mengedepankan aspek-aspek keadilan bagi nasabah/ korban dari kasus kasus tersebut (jiwasraya, bumiputera, kresna dll),” demikian Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Diketahui, menurut Undang-Undang No. 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Presiden memiliki waktu selama 12 hari untuk menyerahkan 14 calon komisioner OJK hasil seleksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jika Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati menyodorkan 21 nama kepada Presiden Jokowi sejak 7 Maret, artinya nama-nama kandidat Dewan Komisioner OJK dari Istana sudah harus tiba di meja DPR pada 18 Maret 2022.

Berikut nama calon komisioner OJK 2022-2027 pilihan Presiden Jokowi:

Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota

– Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
– Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.

Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota

– Mirza Adityaswara
– Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota

– Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
– Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota

– Inarno Djajadi
– Doddy Zulverdi, S.E., MIA.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota

– Hoesen
– Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota

– Hidayat Prabowo
– Sophia Issabella Watimena, S.E., CA., M.B.A.

Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen

– Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A.
– Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TPDI: KPK Menjadi Alat Politik Rivalitas Menuju 2024

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai Komisi

Target Cadangan Beras Satu Juta Ton, Bulog Harus Berbenah dan Profesional

JAKARTA, – Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 125 tahun 2022