DJP, Jampidsus dan Bareskrim Sepakat Optimalkan Penerimaan Negara

Tuesday 30 Mar 2021, 11 : 18 am
by
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan perjanjian kerja sama dengan Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (30/3)

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Jaksa Agung Muda Tindak  Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jampidsus Kejagung RI) menandatangani perjanjian kerja sama tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana di  bidang perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kerja sama ini ditangdatangani dalam acara Rapat  Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Pajak Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (30/3). 

Pada acara yang sama, DJP juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terkait penegakan hukum di  bidang perpajakan.

Acara ini diselenggarakan di Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat  DJP. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, penegakan  hukum di negara ini tidak dapat dilakukan sendirian.

Penegakan hukum yang dilakukan DJP  merupakan sebagian dari aktivitas penegakan hukum yang ada, yakni di ranah hukum perpajakan saja.

“Oleh sebab itu, DJP memerlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum  lain supaya tujuan bersama dari penegakan hukum dapat tercapai,” jelasnya. 

Menurutnya, DJP dan Jampidsus Kejagung RI sepakat untuk melakukan koordinasi dalam rangka  penyelarasan kebijakan serta penanganan tindak pidana di bidang perpajakan dan TPPU  yang asalnya dari tindak pidana di bidang perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jampidsus Kejagung RI) menandatangani perjanjian kerja sama tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang perpajakan dan TPPU di Jakarta Selasa (30/3)

Selain itu, DJP dan Jampidsus  Kejagung RI juga bersinergi dalam melakukan pertukaran data dan informasi, pengembangan  kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi pencegahan tindak pidana yang menjadi  kewenangan masing-masing pihak. 

Selanjutnya, DJP dan Bareskrim Polri melakukan kerja sama dalam penegakan hukum  meliputi pertukaran data dan informasi, penyelidikan dan penyidikan, koordinasi dan  pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan  prasarana. 

“Dengan adanya penegakan hukum yang kolaboratif dan berintegrasi dengan berbagai aparat  penegak hukum, DJP berharap dapat mencapai penerimaan pajak yang optimal,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Laba Bersih BBCA di 2021 Tumbuh 15,8% Jadi Rp31,42 Triliun

JAKARTA-PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sepanjang 2021 mampu membukukan

Aiman Ungkap Banyak Polisi Tolak Perintah Komandan Menangkan Prabowo-Gibran

JAKARTA-Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono,