Dugaan Transaksi Kontroversial Jet Bekas Qatar, Bang Todung: Komisi I DPR Kok Membisu?

Sunday 11 Feb 2024, 8 : 08 pm
Deputi Bidang Hukum TPN, Todung Mulya Lubis

JAKARTA– TPN Ganjar-Mahfud MD menyampaikan keresahan atas beredarnya informasi tentang transaksi tidak wajar dalam rencana pembelian 12 unit Mirage bekas dari Qatar.

Disebut, transaksi tak wajar ini diduga melibatkan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI.

Sejumlah pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Komisi I DPR didesak untuk segera turun tangan mendalami ihwal dugaan tersebut.

Todung mengatakan pihaknya memantau beberapa hari ini, media massa dan media sosial diributkan dengan pemberitaan yang dimuat di situs milik MSN, menyangkut dugaan transaksi tidak wajar dalam rencana pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 5 bekas dari Qatar.

Menjadi semakin dipertanyakan, sesuai dengan yang disuarakan juga oleh Akademisi Connie Rahakundini Bakrie, bahwa diduga ada janji kickback sebesar 7 persen dari total dana transaksi melebihi 50 juta USD.

Diduga sudah ada dana janji yang sudah terlebih dulu dicairkan.

Secara geopolitik, lanjut Todung, analisanya adalah mungkin Qatar ingin mendapat semacam favour dari Indonesia seandainya Prabowo terpilih sebagai presiden.

Namun terlepas dari hal itu, pemberitaan juga mengisahkan investigasi dilakukan terhadap dugaan transaksi mencurigakan oleh GRECO, Group of States against Corruption yang berbasis di Uni Eropa.

“Malah ada juga berita yang mengatakan dalam telegram yang dikirimkan oleh GRECO itu, mereka minta bantuan US Department. Saya sempat membaca copy dari telegram tersebut ya dan menurut saya ini sangat serius, sangat serius, apalagi kita bicara dalam konteks pemberantasann korupsi, apalagi kita bicara dalam konteks transparansi dan akuntabilitas. Nah kalau itu betul, nah ini memang satu skandal ya, kalau itu betul,” urai Deputi Bidang Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, dalam pernyataan pembukanya saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Yang jelas hal ini membuat pihaknya gundah.

Todung mengatakan pihaknya heran mengapa transaksi sedemikian masih terjadi.

“Walaupun berita itu masih perlu informasi yang bersifat dugaan karena penyelidikan itu masih berlangsung, ya tapi berita ini membuat kita gundah, membuat kita sangat resah ya. Kok kita masih belum bisa memberantas transaksi-transaksi mencurigakan seperti ini?” kata Todung.

Todung menjelaskan, pesawat bekas itu sebenarnya pernah hendak dihibahkan oleh Qatar atau diberikan secara gratis ke Indonesia.

Hibah Ditolak

Saat itu, oleh Menhan saat itu Juwono Sudarsono, hibah ditolak karena akan mahal di pengeluaran biaya perawatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bandara Miangas, Bentuk Perhatian Pemerintah Bangun Perbatasan

MANADO-Keberadaan Bandara Miangas di Sulawesi Utara salah satunya fungsinya menghilangkan

5 SP jadi Korban UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, PP F Mitakikef Sarbumusi Perkuat Basis

LUMAJANG – Pimpinan Pusat Federasi Migas Pertambangan Kimia Kesehatan dan