Gerindra: Banyak Tanah Negara Beralih Fungsi

Tuesday 18 Aug 2015, 5 : 55 pm
Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria

JAKARTA-DPR sangat menyayangkan ulah sejumlah konglomerat (pengembang perumahan) yang menguasai tanah-tanah rakyat demi mengembangkan bisnis properti.

Namun tanah-tanah dijadikan alat spekulasi.

“Di Jakarta ini, saya tidak menutup mata ada beberapa konglomerat menyerobot tanah rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria dalam diskusi “Revisi UU Pertanahan dan Agraria” di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Oleh karena itu, Riza mengakui tidak mudah menyelesaikan masalah RUU Pertanahan.

Apalagi di lapangan persoalan tanah ini sangat cukup pelik. Makanya, RUU itu harus bisa menjawab segala permasalahan tanah.

“Dari hak kepemilikan, hak guna bangunan (HGB), HPH (hak pengusahaan hutan), penguasaan tanah oleh asing, pembangunan properti dan waris, hak ulayat, hak komunal (adat), tanah wakaf untuk rumah ibadah, dan sebagainya,” terangnya.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra itu, semua perlu pengaturan agar UU ini berpihak untuk keadilan rakyat.

Tanah negara dan tanah rakyat sekarang ini banyak yang sudah beralih fungsi menjadi hotel, apartemen, properti, pabrik, idustri, perkebunan, pertambangan dan wisata.

“Itulah yang perlu pengaturan, karena ke depan rakyat akan bertambah besar dan membutuhkan lahan rumah dan pangan yang juga cukup besar,” jelas dia lagi.

Karena itu kata Reza Patria, DPR pada minggu depan akan mengundang para ahli dan pakar dari berbagai elemen masyarakat dan akademisi, agar RUU ini mampu menjawab berbagai masalah pertanahan rakyat tersebut.

“Pak Menteri Ferry Mursyidan yang dekat dan terbuka kepada rakyat diharapkan mampu menyelesaikan masalah pertanahan, karena tahu dan mendengar semua masalah secara langsung dari rakyat dan bisa mensejahterakan rakyat,” ujarnya.

Apalagi menurut politisi Gerindra itu, banyak ketimpangan tanah terkait struktur, pemanfaatan, hak guna, kepemilikan asing dan sebagainya. Karena itu dia mendukung adanya peradilan khusus tanah, karena dipastikan akan berjalan mengingat masalah tanah ini sangat kompleks dan sebesar 65 % kasus tanah itu ada di pengadilan. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wahana Bantu Warga Lebak Korban Longsor

JAKARTA-Masih banyaknya lokasi yang terisolasi akibat bencana banjir bandang dan

Konflik Kepentingan, Kuasa Hukum Tolak Kesaksian Hamdan Rasyid

JAKARTA-Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (BTP) menyampaikan