JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saat ini pihaknya sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) yang mengalami penurunan harga secara tidak wajar dalam sepekan terakhir.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham NTBK yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Jumat (4/3).
Namun demikian, menurut Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Perlu diketahui, informasi terakhir mengenai NTBK adalah informasi pada 8 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NTBK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ucap Lidia.
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan Rabu (2/3) harga NTBK berada di level Rp78 per saham atau mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan penutupan perdagangan Rabu (23/2) yang masih berada di level Rp102 per saham.
Komentari tentang post ini