Hermawi Taslim Cs Bentuk PERADI Pergerakan

Thursday 29 Oct 2020, 2 : 32 pm
by
Advokat Senior, Hermawi Taslim, mewakili para pendiri menyerahkan pataka PERADI PERGERAKAN kepada Ketua Umum terpilih Sugeng Teguh Santoso pada saat pelantikan di Gedoeng Joeang Menteng, Jakarta, Rabu ( 28/10/2020)

Latar belakang pembentukan OA Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) untuk menegaskan bahwa mereka berada pada posisi membantu pemerintah menegakkan prinsip negara hukum; mewujudkan demokrasi, mendorong dan menjaga peradilan yang bebas dan melindungi HAK ASASI warga negara sesuai pasal 3a Kode Etik Advokat,” jelas Sugeng Teguh Santoso.

UU CIPTA KERJA
Terkait dengan UU Cipta Kerja, Sugeng menjelaskan, dalam politik hukum kekinian, UU tersebut harus disoroti sebagai suatu politik hukum yang dipertanyakan konstitusionalismenya.

Pertanyaan itu berdasarkan pada bahwa, dalam proses sampai dengan disahkannya, UU Cipta Kerja ini menimbulkan kontroversi.

Pertama, karena proses pembentukannya tidak transparan, kedua, terjadi bias sumber mana yang benar dari draft yang beredar yang bisa dilihat dari jumlah halaman yang terus menjadi wacana diskusi.

“Para advokat seharusnya berada di garda terdepan untuk bisa memberikan pencerahan pada masyarakat apakah uu ini sudah sesuai dan memenuhi konstitusionalitas sebaga UU. Ini menjadi tugas Peradi Pergerakan sebagai OA untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait berbagai peraturan yang menimbulkan polemik. Ini merupakan ciri khasyang harus terus menerus dipertahankan dan diwujudkan dalam ruang publik agar keberadaan advokat di tengah masyarakat tidak hanya dikenal mencari uang semata. Advokat harus memiliki kepekaan yang tinggi terhadap keadilan sosial dan senantiasa siap untuk memperjuangkannya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemkot Tangerang Khawatirkan Pertumbuhan Apartemen

TANGERANG-Walikota Tangerang H.Arief R.Wismansyah minta para pengembang perumahan dan apartemen

Pengacara: Pinangki Diwarisi Aset dan Banknotes Mata Uang Asing

JAKARTA-Tim penasihat hukum menegaskan, penghasilan Pinangki Sirna Malasari bukan hanya