Industri Kendaraan Komersial Pacu Ekspor Nasional

Thursday 5 Mar 2020, 8 : 07 pm
by
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 di Jakarta, Kamis (5/3)

Yakin

Menteri AGK meyakini industri otomotif memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi menekan defisit neraca perdagangan melalui peningkatan ekspor.

Sepanjang tahun 2019, pengapalan kendaraan bermotor roda empat atau lebih menujukkan tren positif.

Ini tercermin dari jumlah ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) yang tercatat 332 ribu unit atau naik 25,5% dari tahun sebelumnya. Selain itu, ekspor kendaraan Completely Knock Down (CKD) sebanyak 511 ribu set atau naik 523,5% dibanding tahun 2018.

“Sebagaimana instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa ekspor kendaraan CBU Indonesia bisa ditargetkan mencapai 1 juta unit pada tahun 2024,” ujarnya.

Maka itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat basis industri kendaraan bermotor dalam negeri melalui penguatan struktur industri pada rantai nilai serta perbaikan infrastruktur industri.

Menperin juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaku industri kendaraan komersial di dalam negeri atas partisipasi dan dukungannya terhadap kebijakan mandatori biodiesel (B30) yang diluncurkan Presiden Jokowi pada Desember 2019 lalu di Jakarta.

Sebab, program tersebut bakal membawa efek berganda bagi perekonomian nasional.

Program B30 pada tahun 2020 diproyeksi mampu menyerap biodiesel dalam negeri sebesar 9,6 juta kiloliter (kL) sehingga akan mengurangi impor solar sebesar 3 juta kL.

Selain itu, bakal meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp13,81 triliun, serta mengurangi emisi GRK sebesar 14,25 juta ton CO2 atau setara 52.010 bus kecil.

“Kebijakan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang telah berhasil mengimplementasikan mandatori B30 dengan bahan baku utama bersumber dari kelapa sawit,” tegasnya.

Hal ini sekaligus untuk mewujudkan produksi kendaraan yang ramah lingkungan.

Ke depannya, industri kendaraan komersial diharapkan kontribusinya untuk terus menyukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya seperti penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan berlaku efektif per 1 Januari 2023 dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, serta kebijakan penerapan standar baku mutu standar emisi Euro 4 yang akan berlaku efektif pada bulan April 2021 untuk kendaraan bermotor berbahan bakar diesel.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Berkonsep Futuristik dan Ramah Lingkungan, BNI Hadirkan Gedung Baru di IKN

JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen untuk terus

Gali Potensi Lokal, LPEI Siap Jadikan Garam Sebagai Komoditas Ekspor

JAKARTA-Melalui Program Desa Devisa, PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia