Adapun yang bertindak sebagai agen permohonan, yakni Standard Chartered Bank (Singapore) Limited, Mandiri Securities Pte Ltd dan Deutsche Bank AG Cabang Singapura.
Perlu diketahui Consent Solicitation ini bukan merupakan penawaran umum maupun penawaran terbatas di Indonesia.
“Apabila Permohonan Persetujuan (Consent Solicitation) disetujui oleh para pemegang Surat Utang 2024, maka perubahan-perubahan tersebut akan memberikan fleksibilitas kepada perseroan,” demikian keterangan resmi INDY yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono