TANGERANG-Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang hingga saat
ini belum juga difungsikan, dari sejak dihentikan operasional sejak 2014 lalu.
Menyikapi hal ini Yan Sandi, Koordinator LSM Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) menyatakan penghentian operasional IPA PDAM TB tersebut bisa menimbulkan potensi kerugian negara puluhan miliar rupiah.
“Berdasarkan data yang kami dapat kapasitas IPA yang dimiliki PDAM TB itu mencapai 370 liter perdetik, jika dikalkulasikan 1 liter perdetik menghabiskan biaya investasi Rp150 juta hingga Rp200 juta. Maka potensi kerugian yang ditanggung oleh PDAM TB bisa mencapai Rp60 miliar,” ujar Yan Sandi kepada wartawan.
Sampai saat ini, tambah Yan Sandi, pihaknya tidak mengetahui apa yang menjadi dasar kebijakan hingga PDAM TB menghentikan operasional IPA yang dibiayai menggunakan APBD Kota Tangerang sejak dari PDAM TB Kota Tangerang berdiri pada tahun 1999 lalu.
“IPA ini sudah dihentikan oleh PDAM TB sejak 2014 lalu, hampir 3 tahun, berdasarkan informasi yang didapat hal ini dilakukan karena sudah
beroperasinya IPA yang dimiliki oleh PT Moya Indonesia Tangerang, perusahaan swasta yang saat ini sedang melakukan investasi di pengelolaan air di Kota Tangerang,” kata Yan.