IPW Desak KPK Umumkan Hasil Penyelidikan WC Sultan Rp 98 Miliar

Wednesday 10 May 2023, 4 : 08 pm
by
ILUSTRASI

JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW)  mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 WC senilai Rp 98 Miliar oleh Pemkab Bekasi yang sudah diselidiki berdasarkan sprin LIDIK – 08 /Lid – 01.00/01/01 2001 tanggal 22 Januari 2021.

Namun hingga saat ini tidak terdengar perkembangan perkara WC Sultan tersebut.

“Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD / SMP di Kabupaten Bekasi  yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp 98 Miliard ini sangat janggal,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Rabu (10/5).

“Dari segi harga satuannya yaitu untuk 1 toilet ukuran 3,5 x 3, 6 Meter persegi dianggarkan Rp 196, 8 Juta sehingga publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC SULTAN,” terangnya.

Bila menggunakan harga satuan bangunan menengah  5 juta/m2 maka maksimal harga adalah 12,6 M2 × 5.000.000 Rp 63 juta /perunit sehingga mark up nilai proyek sudah sangat jelas.

Dengan demikian, unsur kerugian negara sudah tampak .

Sehingga untuk dapat dinilai sabagai tindak pidana korupsi KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalah gunaan kewenangan dalm perkara WC Sultan ini.

Unsur melawan hukum dapat ditelusuri dengan mendalami prosedur pengadaan barang dan jasanya dalam menentukan HPS.

Dalam proses penyelidikan perkara ini telah diperiksa anggota DPRD Kabupaten  Bekasi dari Fraksi PKS M.NUH  pada 5 oktober 2021 dan juga anggota DPRD Bekasi Aura Dwi Nugraha terkait notulen rapat pembahasan APBD  proyek Pengadaan Toilet Kebiasaan Baru TA 2020 (dikenal publik sebagai WC SULTAN).

IPW jelas Sugeng juga mencermati bahwa ditengah proses penyelidikan KPK yang masih berlangsung tersebut, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan justru melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya  dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Padahal Benny Sugiarto Prawiro diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai Rp  98 Miliar tersebut saat menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinaa Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isue KKN.

Akibat lambatnya KPK menuntaskan laporan dugaan korupsi pengadaan 488 WC yang sarat mark up tersebut hingga diangkatnya pejabat yg diduga paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC dengan anggaran Rp 98 Miliar tersebut saat ini terjadi perdebatan hangat dikalangan aktivis,tokoh masyarakat dan pejabat dipemerintahan Bekasi.

“KPK harus menjalankan tugasnya secara akuntable,tranparan dan profesional . Harus disampaikan  kepada publik proses penyelidikan yang sudah mengendap 2 tahun ini agar kepercayaan masyarakat pada KPK tumbuh seperti awal-awal KPK berdiri,” pungkasnya

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Laba Indofood CBP Sukses Makmur Melesat 113% per September 2023

JAKARTA-Kinerja keuangan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) tumbuh
Prabowo Subianto, capres, Pilpres 2024, MK

Nasib Prabowo Tergantung Putusan MK Soal Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Hari Ini

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengambil keputusan dalam sejumlah perkara