IPW Usul DPR Bentuk Pansus Rempang Galang

Sunday 17 Sep 2023, 12 : 51 pm
Rempang Eco City
Aksi tolak penggusuran warga Pulau Rempang

JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rempang Galang paska terjadinya bentrok dalam unjuk rasa warga yang menolak pengembangan kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga tinggi negara tersebut kepada masyarakat dan kasusnya telah menasional.

“Saya kira, DPR harus bekerja membela rakyat karena mereka memang wakil rakyat,” ujar Ketua IPW dalam keterangannya, Minggu (17/9).

Sebelumnya, telah terjadi bentrok antara Polisi dengan masyarakat yang mempertahankan hak hidupnya.

Saat ini upaya pelibatan Polri dalam mempengaruhi masyarakat mendaftarkan diri untuk relokasi rakyat Rempang, bukanlah tugas Polri dan bertentangan dengan tugas, fungsi dan wewenang kepolisian berdasarkan UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Polri sebagai institusi keamanan negara harus menahan diri untuk tidak terlibat lebih jauh dalam urusan pengosongan lahan dan harus menarik anggotanya dari tindakan yang menyakiti hati rakyat,” imbuhnya.

Sugeng berharap agar Presiden Joko Widodo meninjau ulang kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau sebagai Proyek Strategis Nasional dengan berpegang pada prinsip hak menguasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat atau setidaknya turun langsung mendengar keluhan masyarakat Rempang Galang.

“Bukan malah memerintahkan kepala BKPM / menteri investasi Bahlil Lahadalia yang malah melontarkan tuduhan pada negara lain atas konflik di Rempang Galang krn represi aparat keamanan,” urainya.

Selain itu, dia juga meminta agar Polri tidak melakukan intimidasi serta tindakan represif pada masyarakat.

Sebaliknya harus berlaku humanis, melindungi masyarakat Rempang-Galang agar dapat mereka menyatakan sikap secara bebas, setara dalam mempertahankan haknya bahkan ketika harus melakukan perundingan dalam ganti rugi dan relokasi.

“Kami minta Polri  menghentikan dugaan upaya kriminalisasi pada warga Rempang-Galang yang telah menggarap lahan yang diklaim oleh otorita BP Batam.  Indikasi ini terlihat dengan adanya panggilan permintaan keterangan pada masyarakat oleh Polda Kepri,” terangnya.

Lebih jauh, IPW juga meminta agar KPK, Polri dan Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum mengusut dugaan kasus korupsi  pengembangan kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau bila terdapat cukup bukti.

“Komnas HAM harus membentuk tim pencari fakta independen yang bertugas menemukan akar masalah konflik masyarakat Rempang Galang dengan pemerintah terkait proyek Rempang Eco City yang dikonsesikan pada PT MEG  dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan dan mengumumkan hasil investigasinya kepada publik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ganjarian Spartan: Kubu Prabowo Lakukan Kebohongan Publik Mencatut Nama Jokowi

JAKARTA-Presiden Jokowi membantah pernyataan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan adik

Industri Kreatif Tumbuh 7% per Tahun

JAKARTA-Kontribusi industri kreatif bagi ekonomi nasional sangat besar. Salah satu