TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie berharap pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan mulai diberlakukan sejak Sabtu 3 sampai 20 Juli 2021 dapat berjalan efektif serta mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Tangerang Selatan.
Untuk mengintensifkan kegiatan tersebut, Pemkot bersama Forkompimda akan membentuk tim pengawas di 7 wilayah kecamatan yang ada di Tangsel.
“Untuk melaksanakan pemantauan, pengawasan di lapangan, maka kami membentuk 7 tim pada setiap kecamatan. Terdiri dari anggota Satpol PP, dari satuan Polri, dari satuan TNI, dari satuan Kejaksaan Negari, demikian juga dengan dari yang lain – lain,” ujar Benyamin Davnie bersama pimpinan forkompimda Tangsel, di ruang Galery, Balai kota Tangsel, Kamis (1/7/2021).
Dia memastikan, akan mengikuti 14 aturan dan ketentuan Pemerintah Pusat dalam PPKM Darurat yang diterapkan di Tangsel.
Meski, aturan dalam kebijakan PPKM Darurat yang akan diterapkan di Tangsel tersebut masih akan dirumuskan.
“Untuk melaksanakan hal tersebut, kami akan menerbitkan Surat Edaran terkait dengan pengaturan – pengaturan tadi, hari ini akan kita terbitkan dan mulai berlaku tanggal 3 Juli,” beber wali kota.
Dia menegaskan, nantinya pengawasan yang dilakukan petugas gabungan di 7 wilayah kecamatan di Tangsel, dilakukan demi memastikan PPKM Darurat yang diterapkan dalam membatasi aktifitas masyarakat dapat benar – benar dipatuhi masyarakat Tangsel.
“Kita akan lakukan pemantauan pada titik – titik tertentu. Apakah pada jam 20.00 sudah betul – betul tutup. Biasa ini kami akan lakukan monitoring, patroli dan lain sebagainya,” ucap Benyamin.