Jumlah Cadangan Besar, Gas Bumi Jadi Energi Alternatif Utama Transisi Energi

Tuesday 5 Mar 2024, 10 : 52 am
by
ilustrasi

Dalam beberapa tahun mendatang, Indonesia diperkirakan masih melakukan ekspor gas bumi, terutama untuk memenuhi kontrak-kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

“Namun demikian, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan gas untuk keperluan domestik dan secara bertahap mengurangi ekspor guna menjaga ketahanan dan kemandirian energi serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” papar Rizal.

Rizal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi dalam mendukung tata kelola gas bumi di Indonesia baik itu di sisi hulu maupun hilir, mulai dari Undang-undang momor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, serta Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM sebagai turunannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BNI Meriahkan MotoGP Mandalika 2023 dengan Penawaran Diskon Tiket

JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) turut berkontribusi dalam

KPR BBNI di Kuartal II-2020 Tumbuh 5,6%, Portofolio Capai Rp44,8 Triliun

JAKARTA-Kendati industri kredit kepemilikan rumah (KPR) mengalami pertumbuhan negatif, namun