JAKARTA-Pemerintah secara resmi mengusulkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Juni 2013 mendatang. Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013, pemerintah akan menaikkan harga BBM Bersubsidi jenis premium sebesar 2000 menjadi Rp6.500, dan solar Rp1000 menjadi Rp5.500.
Demikian pernyataan resmi Menteri Keuangan, Chatib Basri seperti disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR membahas RAPBN-P 2013 yang juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (22/5). “Pengendalian subsidi BBM melalui kenaikan harga premium Rp2.000/liter dan harga solar Rp1.000/liter per Juni 2013,” kata Chatib.
Sebelumnya, Chatib menjelaskan, Â berbagai alasan diajukannya RAPBN-P 2013 ini terkait dengan perkembangan ekonomi global yang telah menyebabkan berbagai asumsi ekonomi makro berubah. Misalnya, pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 6,2 persen atau lebih rendah dari perkiraan sebesar 6,8 persen. “Ini mengakibatkan penerimaan pajak tidak akan mencapai target, sedangkan pengeluaran pemerintah membengkak, terutama untuk subsidi BBM,” terangnya.