JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp90,68 miliar atau setara dengan 30 persen dari perolehan laba bersih di Tahun Buku 2021.
“RUPST menyetujui dan mengesahkan penetapan penggunaan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2021 sebesar Rp302,27 miliar dan dividen sebesar 30 persen atau Rp90,68 miliar,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Lina Sari saat Public Expose di Jakarta, Selasa (11/5).
Pada RUPST yang diselenggarakan pula melalui sistem e–proxy PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), para pemegang saham juga menyetujui pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian KAEF yang mencakup Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di 2021.
Lina mengatakan, RUPST hari ini juga menyetujui perubahan susunan pengurus KAEF, yakni pemberhentian Direktur Utama, Verdi Budidarmo dan digantikan oleh David Utama.
Komentari tentang post ini