Kalapas Klas I Tangerang Iklas Dicopot Dari Jabatan

Sunday 19 Sep 2021, 5 : 05 pm
by
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh Prihartono

TANGERANG-Kalapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono  mengaku siap mempertanggungjawabkan tugas dan jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, atas insiden kebakaran yang menewaskan 49 Warga Binaan Pemasyarakatan penghuni Blok C2, pada kebakaran Rabu (8/9/2021) lalu.

Adapun Victor sendiri telah dinonaktifkan guna kepentingan penyelidikan inspekrorat Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Benar, jadi (Lapas Klas I Tangerang), diambil alih oleh pelaksana harian. Memang ditugaskan di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, tapi tugasnya apa belum tahu,” ungkap Victor Teguh Prihartono dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).

Dia menegaskan siap mempertanggungjawabkan tugas dan jabatannya selama menjabat Kalapas Klas I Tangerang, terutama pada kasus kebakaran yang menewaskan 49 Warga Binaan Pemasyarakatan di Blok C 2 tersebut.

“Jadi buat saya tidak ada masalah  dan memang sudah konsekewensi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Kalapas. Saya siap mempertanggungjawabkan. Saya tetap semangat untuk berkarya dan karir saya masih panjang, nanti pimpinan lagi yang membutuhkan saya, saya siap,” ungkap Victor.

Dia mengatakan, tidak ada alasan apapun yang harus dipertanyakan kepada para pimpinannya, terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kalapas Tangerang.

“Semua itu pertimbangan pimpinan yang terbaik. Jabatan itu amanah, diberikan maupun digantikan itu amanah tidak ada alasan yang harus saya pertanyakan dan tentu pimpinan sendiri yang sudah berfikir untuk kedepan bagaimana atas penonaktifan ini, sebagai jalan keluar yang harus diambil sambil pemeriksaan dan berfikir kedepan bagaimana,” ungkap dia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Badan Pengkajian MPR Sepakati Amandemen Terbatas

JAKARTA-Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan rapat gabungan pada 20 Juli

BTN Siapkan Pembiayaan 10.000 Rumah per Tahun Untuk Prajurit TNI AD

JAKARTA-Untuk menyediakan hunian bagi para prajurit negara, PT Bank Tabungan