“Ini seringkali kalau perlindungan adat itu pasti dicari, masyarakatnya ada tidak, tradisinya masih ada tidak, hukumnya berjalan tidak. Itu syarat biasanya yang masyarakat ada,” jelas Ganjar.
“Osing ini memang menarik, unik, maka tadi ada satu harapan terhadap perlindungan masyarakat adat, termasuk tradisi,” sambung Ganjar.
Kepada Ganjar, masyarakat adat Osing juga mengeluhkan ihwal kekhawatiran pelarangan ritual Osing di kawasan Alas Baluran, Jawa Timur yang kerap didapati masyarakat Osing.
Ganjar mendorong agar tradisi yang sudah berjalan di masyarakat adat tidak perlu dilarang karena itu merupakan bagian dari kekayaan kebudayaan di tanah air.
“Beliau-beliau ini punya tradisi takut kalau mau ritual ke Baluran dilarang. Menurut saya ya tidak usah dilarang dan bisa menampilkan tradisi yang ada,” ucap Ganjar.
Dalam kunjungannya ke desa adat Osing, Ganjar juga dibacakan sebuah kitab lontar oleh sesepuh adat Osing. Kitab tersebut mengisahkan tentang kisah Nabi Yusuf.