KH. Maruf Amin Perkenalkan Program Pesantren Tanara

Sunday 24 Mar 2019, 9 : 25 pm
by

SERANG-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prof. DR. KH. Maruf Amin memperkenalkan program unggulan Pondok Pesantren Tanara, Serang, Banten, Minggu (24/03) sore. Kiai Maruf Amin menggelar doa bersama warga Banten sekaligus memperingati haul Nyai Hj Maimuna Binti KH Moh. Romli (alm) yang juga ibundanya.

Dalam berkeliling ponpes Tanara Kiai Maruf Amin didampingi istrinya, Nyai Hj. Wury Estu Handayani beserta keluarga besar lainnya. Kiai Maruf Amin menyempatkan berkeliling pesantren, menyapa para santri dan melongok beberapa ruangan dan stand di acara haul.

Kiai Maruf Amin menuturkan, Ruangan Sentra Inkubasi Bisnis Pesantren Tanara (Sibenata) bahwa itu ruangan untuk mengembangkan agribisnis dan penerapan teknologi pertanian pesantren. Di belakang Pesantren mengembangkan lahan pertanian, ditambah teknologi inovasi pengolahan sampah.

Bagian dari praktek bagi santri untuk lebih mencintai dan menjaga lingkungan hidup,” tuturnya.

Kiai Maruf Amin mengatakan, dalam inovasi teknogi pengelolaan sampah, penataan lingkungan hidup, teknologi pengolahan air minum dan sanitasi terpadu, serta sentra Inkubasi bisnis pesantren. Semua tersebut telah diterapkan di sejumlah pesantren di Indonesia.

“Semua itu sudah diterapkan di beberapa pesantren di seluruh Indonesia, agar mengembangkan para santri tersebut,” katanya.

Dalam Haul Ibunda, Kiai Maruf Amin menyampaikan terima kasih pada kehadiran Bapak dan Ibu pada hari ini, haul ibunda yang telah melahirkan dirinya. Peringatan itu sudah dirancang lama untuk mendoakan ibunda tercinta yang sudah wafat.

“Ada sekitar 25 ribu masyarakat menghadiri peringatan haul tersebut, sekaligus memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BTN DUKUNG ICPF 2018

JAKARTA-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. R. Mahelan Prabantarikso

Nazaruddin Mastermind, Tapi “Lolos” Bidikan Kasus e-KTP

JAKARTA-Keterangan mantan anggota Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dalam persidangan