Dari sudut kualitas bangunan jalan misalnya, AB tidak menyinggung sama sekali berapa persen panjang jalan tersebut yang bisa jadi sudah rusak (bergelombang, tergenang air dan lumpur di saat musim hujan) sebelum waktunya.
AB juga tidak mengemukakan bagaimana derita rakyat dan supir truk dan angkutan umum yang melintas di jalan umum yang rusak tersebut. Karena itu, jelas AB sangat tidak fair, sehingga AB bisa dipersepsikan oleh publik punya agenda politik prakmatis.
Padahal, sebagai Balonpres, harus bertindak negarawan dengan menawarkan pemikiran dan gagasan besar.
Jika mau objektif, AB wajib melakukan kajian mendalam dan holistik sebelum menyampaikan perbandingan pembangunan (jalan) di masa pemerintahan SBY dan Jokowi.
Bila ditemukan ada ketidaksesuaian dengan rencana anggaran bagunan, jalan menjadi rusak, sebagai contoh, AB harus menjelaskan mengapa sejumlah panjang jalan umum tersebut hancur sebelum waktunya, misalnya, sehingga AB bisa mengemukakan potensi kerugian negara dari pembangunan jalan.
AB, menurut hemat saya punya kemampuan auditing mulai dari perencanaan hingga daya tahan bagunan (jalan) dalam kurun waktu tertentu.
Berdasarkan temuan auditing, bila AB memperoleh dugaan penyimpangan dana anggaran pembangunan jalan, bisa saja AB melaporkan ke KPK potensi kerugian negara atas pembangunan jalan masa pemerintahan tertentu.
Dengan demikian, AB bertindak fair dan pro rakyat.