Kolaborasi Indodana dan ECI.ID Bikin Belanja Elektronik Jadi Lebih Mudah

Rabu 24 Mei 2023, 1 : 29 pm
by
Kolaborasi Indodana dan ECI.ID Bikin Belanja Elektronik Jadi Lebih Mudah

JAKARTA-Indodana sebagai platform penyedia layanan buy now, pay later (BNPL) kembali membangun kolaborasi bersama e-commerce terkemuka di Indonesia.

Indodana Paylater kini bisa digunakan untuk berbelanja beragam elektronik dan gadget di ECI.ID, aplikasi dan situs digital milik Electronic City.

Hal ini turut mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang semakin pesat di tengah industri e-commerce dan financial technology.

Selain gadget, ECI.ID juga menyediakan barang-barang pelengkap kebutuhan rumah tangga, perkantoran, dan elektronik harian seperti televisi, lemari es, penanak nasi, mesin cuci, pengeras suara, hingga kamera.

Khusus pembelian elektronik dan gadget di ECI.ID dapat dilakukan di GadgetCity, section tersendiri yang memuat berbagai pilihan smartphone dan gadget baik dari segmen premium hingga ekonomis.

Berbelanja di ECI.ID memberikan nilai tambah bagi seluruh pengguna di mana produk dipastikan bergaransi asli, bebas biaya pengiriman dan pemasangan, dengan harga yang bersaing dibandingkan dengan gerai lain.

Beragam keuntungan tersebut ditambah dengan opsi pilihan cicilan ringan dan fleksibel yang dapat dimanfaatkan semua pengguna Indodana.

“Indodana menyambut baik kolaborasi bersama ECI.ID selaku e-commerce dari toko elektronik ternama di Indonesia untuk memberikan kemudahan kepada pengguna dengan menyediakan beragam tawaran menarik. Kami percaya Indodana PayLater, sebagai metode pembayaran yang aman dan fleksibel, akan mendapatkan respon positif dari para pengguna ECI.ID. Ini merupakan bagian dari komitmen Indodana untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia bersama dengan Electronic City,” kata Director Indodana, Jerry Anson.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Intan Fauzi Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Saat Reses Pendemi

DEPOK-Anggota DPR RI Fraksi PAN, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

Ahli Hukum: UU BUMN Harus Diamandemen

JAKARTA-Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik