Masih menurut Liona penyiapan kader dan pemantapan pimpinan KPK harus berujung pada pegawai KPK yang berwawasan nusantara, geopolitik dan geostrategis Indonesia dengan berpijak pada ideologi negara yakni Pancasila, NKRI, UUD NRI 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika.
Liona juga mendukung jika seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN atau juga pengajar Perguruan Tinggi dan Pendidikan Dasar-Menengah juga di”Lemhannas”kan”.
Tuntutan utama adalah seluruh jajaran KPK harus Pancasilais dan tidak membiarkan nilai-nilai lain yang bertentangan dengan Pancasila hidup berkembang di KPK.
KPK harus menjadi ujung tombak memperbaiki kehidupan bernegara dan berbangsa dengan lebih dulu menginstrospeksi dan memperbaiki dirinya. KPK juga harus memastikan dan menjamin bahwa “sapu” yang digunakan untuk membersihkan juga bersih.