Mahfud Ungkit Pendapat Yusril Soal Sengketa Hasil Pemilu di Sidang Perdana MK

Wednesday 27 Mar 2024, 7 : 04 pm
Cawapres No Urut 3, Mahfud MD

Mahfud kemudian mengungkit pendapat dari Ahli Hukum Tata Negara, yakni Yusril Isra Mahendra saat menjadi saksi ahli dalam sengketa hasil pemilu 2014.

Ketika memberikan kesaksian pada pada 15 Juli 2024, Yusril menyebut penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK.

“Pandangan ini bukan pandangan lama, melainkan pandangan yang selalu baru dan terus berkembang sampai sekarang, yang melahirkan pandangan bahwa MK bukan Mahkamah Kalkulator,” ungkap Mahfud.

Dia menambahkan, di berbagai negara, pelanggaran pemilu yang diadili oleh MK juga memberikan putusan yang berani, yakni membatalkan hasil pemilu karena dinilai berlangsung curang dan melanggar prosedur.

Hal itu dilakukan MK di Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden: Infrastruktur Prioritas Nasional Harus Selesai di 2018

JAKARTA-Pemerintah menginginkan agar seluruh program infrastruktur prioritas nasional harus bisa
IPW

IPW Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Berinisial FB

Bahkan berrdasarkan penjelasan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri