Matikan UMKM, SHW Center Dukung Penutupan Marketplace TikTok Shop

Wednesday 4 Oct 2023, 7 : 42 am
by
SHW Center, Hardjuno Wiwoho
Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho

JAKARTA-Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho mendukung keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop.

Dukungan SHW Center ini lantaran, perusahaan asal China ini mematikan banyak usaha rakyat di sector Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional, sangat bergantung kepada sector usaha kecil ini,” papar Hardjuno merespon TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM.

Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sector UMKM.

Sebab sejarah membuktikan, sector UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.

“Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini,” tegasnya.

Hardjuno melanjutkan sector usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara.

Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.

“Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair,” tegasnya.

Hardjuno menegaskan model bisnis yang dipakai TokTok ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis.

Di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.

“Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop,” tuturnya.

Hal ini kata Hardjuno mengkonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM semakin nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Layanan Penyiaran Berbasis Internet Konstitusional, MK Tolak Gugatan RCTI

JAKARTA-Permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
penerapan teknologi CCUS masih perlu dikaji terutama dari sisi investasi

PLN Dukung Capaian Karbon Netral

JAKARTA-PT PLN (Persero) berkomitmen mendukung pencapaian target karbon netral pada 2060