MEDC: Tak Ada Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan Oleh Kementerian LHK

Thursday 13 Jan 2022, 7 : 10 pm
perolehan laba bersih MEDC tersebut ditopang oleh raihan pendapatan selama enam bulan pertama tahun ini yang meningkat menjadi USD636,29 juta dari USD569,81 juta pada Semester I-2020
ilustrasi

JAKARTA-PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengaku, sejauh ini tidak ada pencabutan izin konsesi kawasan hutan milik entitas anak perseroan, menyusul penerbitan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan.

“Sampai saat ini tidak terdapat pencabutan izin konsesi kawasan hutan entitas anak perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022,” demikian disebutkan manajemen MEDC dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/1).

Karena tidak terdapat pencabutan izin konsesi kawasan hutan, maka manajemen MEDC menegaskan bahwa SK Menteri LHK tersebut tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum maupun kelangsungan usaha MEDC beserta entitas anaknya.

Dengan demikian, manajemen MEDC mengungkapkan bahwa kebijakan dari Kementerian LHK tersebut tidak berpotensi bagi perseroan untuk melakukan wanprestasi atas kontrak-kontrak yang masih berlangsung.

Sebagaimana diketahui bahwa Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Januari 2022.

Merespons pertanyaan BEI terkait kepemilikan izin konsesi kawasan hutan yang lain, manajemen MEDC mengaku bahwa pihaknya memiliki sejumlah izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) sebagaimana dimaksud dalam keputusan Menteri LHK No. SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022.

Terkait pertanyaan BEI mengenai kejadian yang bisa berdampak material terhadap harga saham MEDC maupun keputusan investasi para pemodal, manajemen MEDC menegaskan bahwa sejauh ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Disponsori Rumah Judi, 3 Klub Bola, PT LBI dan PSSI Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA-Tiga klub Sepak Bola Indonesia yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang

82 SMA di Tangsel Siap Mengikuti UNBK

TANGERANG-Sebanyak 82 Sekolah Menengan Atas (SMA) di Kota Tangerang Selatan