CERI Endus Kerugian Negara Akibat Penjualan Kondensat Bagian Negara Tanpa Tender oleh MEBL

Monday 26 Feb 2024, 9 : 54 am
ilustrasi

GARUT – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai PT Medco E&P Indonesia menjawab ngambang alias buang badan ke SKK Migas atas konfirmasi perihal Mekanisme Penjualan Kondensat Bagian Negara di KKKS Medco Energi Bengkanai Limited (MEBL), Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Medco E&P tidak tegas dalam menjawab konfirmasi CERI. Namun setelah CERI melalukan konfirmasi resmi ke staf bagian Komersial SKK Migas, ternyata kondensat bagian negara tidak ditenderkan oleh Medco Energy Bengkanai sejak tahun 2018 hingga saat ini 2024 kepada pembeli PT Kimia Yasa dengan formula Kondensat Senipah – (minus) USD 37,57 per barel. Namun kami memperoleh data ada perusahaan mengajukan pembelian kondensat Karendan dari WK Medco Energi Bengkanai pada sekitar awal Oktober 2023 kepada Deputy Keuangan dan Komersial SKK Migas dengan formula Senipah Kondensat – (minus) USD 35 per barel,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, di Garut, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024).

“Itu artinya penjualan kondensat bagian negara tanpa tender diduga telah merugikan negara USD 2,57 per barel, sehingga total kerugian negara tinggal dikalikan dengan total volume kondensat bagian negara yang telah dijual oleh MEBL kepada PT Kimia Yasa, itu menjadi tugas BPK RI untuk menghitungnya dan tugas KPK serta Kejaksaan Agung pula untuk menelisiknya,” ungkap Yusri.

Menjawab konfirmasi CERI, Sr. Manager Communication PT Medco E&P Indonesia, Leony Lervyn Saragi dalam surat Nomor EXT-010/RNS/INA/MEDC/II/2024 tertanggal 15 Februari 2024 antara lain menyatakan Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di bawah pengawasan SKK Migas menegaskan, semua aktivitas dan transaksi yang dilakukan Perusahaan telah memenuhi dan sesuai peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Terkait aktivitas PT Kimia Yasa (KY), MEBL menegaskan bahwa PT KY merupakan pihak pembeli kondensat, dan bukan merupakan afiliasi MEBL. Proses pengangkutan, penimbunan dan distribusi kondensat dilakukan oleh PT KY. Seluruh aktivitas tersebut, sejak keluar dari lokasi operasi Medco E&P menjadi tanggung jawab PT KY. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi manajemen PT KY,” tulis Leony.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Johan Budi dan Basaria Lolos Capim KPK

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung 8 (delapan) nama Calon Pimpinan

Presiden Jokowi Ingatkan Dana Desa Tidak Boleh Parkir di Bank

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan keinginannya agar perekonomian desa mulai bergerak.