Medco Daya Abadi Siap Alihkan Seluruh Saham di MGEOPS ke MEDC

Friday 2 Jul 2021, 3 : 43 pm
by
obligasi Seri B dengan nilai pokok Rp5 tersebut memiliki batas waktu jatuh tempo pada 21 Desember 2021
PT Medco

JAKARTA-PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan menerima pengalihan seluruh saham anak usahanya, PT Medco Daya Abadi Lestari yang ada di PT Medco Geopower Sarulla (MGEOPS) sebanyak 36.827.238 lembar saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi MEDC yang dipublikasi di Jakarta, Jumat (2/7), rencana pengalihan saham dalam transaksi afiliasi tersebut karena Medco Daya Abadi Lestari gagal melaksanakan mewajibannya, sehingga anak usaha MEDC ini akan mengalihkan seluruh sahamnya di MGEOPS kepada perseroan atau anak usaha perseroan yang lainnya.

Manajemen MEDC menyebutkan, transaksi afiliasi sebanyak 36.827.238 lembar saham tersebut memiliki nilai nominal sebesar Rp36,83 miliar atau setara dengan 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor MGEOPS.

Sebagaimana diketahui, pada 31 Agustus 2020 PT Medco Power Indonesia (perusahan terkendali MEDC) menandatangani perjanjian jual-beli saham dengan Medco Daya Abadi Lestari.

Adapun Medco Power setuju untuk menjual sahamnya kepada Medco Daya Abadi Lestari sebanyak 36.827.238 lembar yang mewakili 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor dalam MGEOPS.

Setelah efektif pengalihan saham tersebut, Medco Power dan Medco Daya Abadi Lestari memiliki saham MGEOPS masing-masing sebesar 49 persen dan 2 persen.

Berdasarkan Kontrak Operasional Bersama maupun Kontrak Penjualan Energi yang ditandatangani pada 27 Februari 1993.

MGEOPS bertindak sebagai salah satu kontraktor dari PT Pertamina Geothermal Energy dalam proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla untuk menyalurkan tenaga listrik kepada PT PLN (Persero).

MEDC sebagai salah satu sponsor MGEOPS untuk Proyek Sarulla tersebut telah memberikan Jaminan Perusahaan dan ganti rugi tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali untuk menjamin terpenuhinya kewajiban MGEOPS berdasarkan Amended and Restated Joint Operating Agreement No. 1 tertanggal 11 Juli 2008 sebagaimana diubah pada 7 April 2015 yang ditandatangani oleh MGEOPS, Orsarulla Inc, Sarulla Power Asset Ltd, Kyuden Sarulla Pte Ltd dan Sarulla Operations Ltd.

Adapun Jaminan Perusahaan yang diberikan MEDC nilainya proporsional dengan kepemilikan Medco Power di MGEOPS, yaitu sebesar 51 persen (Jaminan Sponsor Proyek).

Sehubungan dengan pengalihan saham Medco Power, maka MEDC menyetujui untuk tetap mempertahankan nilai Jaminan Perusahaan sebesar 51 persen yang telah diberikan kepada Osarulla Inc, Sarulla Power Asset dan Kyuden Sarulla berdasarkan Deed of Guarantee and Indemnity tertanggal 11 Juli 2008.

Selanjutnya, Medco Daya Abadi Lestari sebagai pemegang 2 persen saham di MGEOPS menyetujui pemberian jaminan perusahaan balasan tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali, serta ganti rugi kepada MEDC dengan nilai Jaminan Perusahaan yangnsetara dengan kepemilikannya di MGEOPS.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Chencira Aehitanon, Penyelundup Shabu ‘Plastik Kondom’ Terancam Hukuman Mati

TANGERANG – Pengadilan Negeri Tangerang segera menyidangkan perkara Chencira Aehitanon (21

Merdeka Copper Gold Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha US$100 Juta untuk Keperluan Korporasi

JAKARTA-PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan anak usahanya, PT