Meluruskan Argumentasi Yusril

Sabtu 27 Jan 2024, 9 : 10 pm
Ilustrasi

Pertanyaannya sekarang, memangnya Gibran Rakabuming Raka itu ada hubungan darah dengan Presiden Jokowi ataukah tidak?

Jika tidak, memangnya Gibran anak siapa?

Oke, masihkah belum cukup juga banyaknya UU yang dilanggar oleh Presiden Jokowi?

Baiklah, saya tambahkan lagi, Presiden Jokowi ternyata bukan hanya melanggar UU NO.30/2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, juga melanggar UU NO.17/2017 Tentang PEMILU, akan tetapi juga Presiden Jokowi telah melanggar TAP MPR NO.XI/1998 dan melanggar pula UU NO.28/1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN.

Dari sekian banyaknya UU yang dilanggar oleh Presiden Jokowi ini, saya pikir upaya untuk melindungi perangai politik Jokowi yang akhir-akhir ini sangat norak dan brutal, hanya dengan berlindung di balik kelemahan UUD 1945 yang sudah empat kali diamandemen tidaklah cukup !.

Rakyat ternyata jauh lebih dulu tau dan cerdas menyikapinya, karenanya jangan heran kepercayaan publik pada kinerja Jokowi yang menurut survei konsultan politiknya berada di angka 75 sampai 80 % itu tidak equivalent dengan survei perolehan elektabilitas Prabowo-Gibran yang selalu mandeg, stagnan di angka 40 % .

 

Penulis adalah Lawyer dan Pemerhati Politik di Jakarta

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Siap-Siap Tanah Nganggur Kena Pajak

JAKARTA-Pemerintah  mengkaji penerapan pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan

Kunjungan Presiden Italia Bawa Kontrak Investasi USD 1,055 Miliar

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Italia Sergio