Mendag Jual Migor Minyakita, DPR Dukung Kebijakan Pro Rakyat

Saturday 9 Jul 2022, 3 : 31 am
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah

JAKARTA-Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana bernama Minyakita mendapat apresiasi dan dukungan DPR.

Apalagi langkah terobosan ini dilakukan Zulkifli Hasan kurang dari sebulan masa jabatannya usai ditunjuk sebagai Mendag oleh Presiden Jokowi.

“Saya apresiasi ini dalam sebulan masa jabatan mendag sudah melakukan inovasi ditengah harga minyak goreng yang selama ini sulit menembus angka dibawah Rp 15 ribu,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah melalui pesan WhatApps (WA), Jumat (8/7/2022).

Namun demikian, Legislator dari Dapil Jabar II meminta masyarakat dan semua pihak terlibat mengawasi dalam hal distribusi dari Minyakita di Indonesia.

Pengawasan ini diperlukan agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan kembali.

“Mari kita awasi bersama-sama agar tidak ada penyalahgunaan,” ungkapnya.

Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jabar ini mengaku yakin, ke depan Mendag Zulhas akan kembali melakukan terobosan dan inovasi.

“Saya yakin masih ada ke depan, mengingat berbagai komoditas selama ini seringkali tidak terkendali dan terjangkau,” imbuhnya Anggota Fraksi PAN.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana bernama Minyakita di Jakarta.

Diketahui, Minyakita merupakan program lanjutan dari program sebelumnya yakni Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Fokus Kembangkan Pelabuhan Strategis

NUSA DUA-Kementerian Perhubungan telah rencanakan pengembangan 24 pelabuhan strategis termasuk
Penurunan PMI-BI tersebut sejalan dengan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang sedikit terkontraksi di tengah kebijakan pembatasan mobilitas pada triwulan III 2021

BI Perkuat Kurs Referensi JISDOR

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperkuat kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar