JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menegaskan, transaksi niaga elektronik berhasil mendorong pengembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Diperkirakan, pada tahun 2025, transaksi ini mencapai USD 82 miliar atau sebesar Rp1.230 triliun.
Proyeksi ini harus menjadi perhatian khusus para pelaku usaha agar memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan dan memajukan bisnis dan usahanya.
“Salah satu sumber utama pembangunan ekonomi Indonesia sekarang dan di masa mendatang akan berasal dari ekonomi digital. Kehadiran teknologi digital menjadi pendorong bagi pelaku usaha. Pelaku usaha harus mampu mengikuti perkembangan teknologi. Ini penting sekali,” katanya.
Menurutnya, dalam lima tahun terakhir ekonomi digital menunjukkan potensi yang besar bagi perekonomian nasional.
Tahun ini, perkiraan nilai transaksi bruto ekonomi Indonesia mencapai USD 82 miliar atau sekitar Rp1.292 triliun.
Nilai ini diperkirakan meningkat menjadi USD 110 miliar pada 2025.
Selain itu, nilai ekonomi layanan pembayaran digital pada 2023 mencapai USD 313 miliar atau tumbuh 10 persen dibanding 2022.
Angka ini diproyeksi terus tumbuh sebesar 15 persen hingga mencapai angka USD 417 miliar pada 2025.
“Sektor niaga elektronik masih menjadi penyumbang terbesar terhadap nilai ekonomi digital Indonesia tahun ini. Nilai transaksi di sektor ini diproyeksi tumbuh 15 persen dari USD 62 miliar pada 2023 ke USD 82 miliar pada 2025 mendatang,” ujarnya.
Dia mencatat, data menjadi pilar utama yang mendukung aktivitas ekosistem digital.
Data berperan kunci, antara lain, dalam hal pengambilan keputusan berbasis data, inovasi produk dan layanan, efisiensi operasional, dan kebijakan yang komprehensif.
Sementara itu, pemerintah juga dituntut memberikan pelayanan publik dengan turut memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dalam hal ini, pelayanan pemerintah secara elektronik akan berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, kemudahan akses bagi masyarakat, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
“Kementerian Perdagangan terus mendorong transformasi digital di sektor perdagangan, termasuk dalam hal pengembangan pemerintahan berbasis teknologi informasi. Layanan publik di Kemendag juga telah memanfaatkan teknologi informasi tersebut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sejumlah layanan publik yang dijalankan dengan memanfaatkan teknologi informasi, antara lain, sistem perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), sistem layanan pengaduan konsumen, sistem pemantauan dan pengawasan siber e-commerce, serta etalase produk UMKM.
Komentari tentang post ini