Meskipun belum ada pihak yang melapor tentang dugaan tindak pidana “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian di kalangan masyarakat tertentu berdasarkan SARA”, terhadap oknum yang dengan cara, mengedit rekaman video pembicaraan Sukmawati menjadi tidak utuh.
Namun Pihak Polri sebaiknya segera mencari siapa otak dan pelaku penyebaran informasi video yang sudah dipotong-potong dengan tujuan untuk menimbulkan perpecahan berdasarkan SARA.
“FAPP mendesak Polri untuk segera menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan video rekaman yang tidak utuh dimaksud, karena tujuan pelaku mengedit rekaman itu, jelas untuk menimbulkan keresahan, kebencian di kalangan masyarakar bahkan perpecahan berdasarkan SARA. Padahal di dalam forum terhormat itu Sukmawati sebagai pembicara tidak mengeluarkan pernyataan yang berkonten menista agama manapun berdasarkan SARA,” pungkasnya.