Menguat, Penolakan Calon Kepala Daerah Terpidana

Monday 19 Sep 2016, 7 : 41 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Hujan yang mengguyur Ibukota tak menyurutkan‎ puluhan mahasiswa yang tergabung‎ dalam Gerakan Mahasiswa Penyelamat Demokrasi (GMPD) untuk menggelar aksi di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Senin, (19/9).

GMPD memprotes proses Pilkada Provinsi Gorontalo sebab meloloskan calon incumbent yang bermasalah dan bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

GMPD juga memprotes‎ keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU RI yang telah menjadi Peraturan KPU (PKPU) 5/2016, yang membolehkan seseorang yang sudah inkracht di pengadilan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2017. ‎

PKPU 5/2016 ini jelas saja mencederai dan merusak demokrasi.

Massa aksi, yang dipimpin Koordinator El Hakim, pun meminta bertemu dengan pimpinan KPU Pusat agar bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.

GMPD menginginkan agar KPU bertemu kembali dengan Komisi II DPR untuk merevisi peraturan terkait calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang secara hukum telah di vonis bersalah atau terpidana, seperti yang terjadi di Provinsi Gorontalo.

“Salah seorang incumbent di Gorontalo, ia terpidana tapi malah diloloskan, kita menentang itu karena melanggar demokrasi kita,” seru Elhakim dalam orasinya, sambil menegaskan bahwa PKPU 5/2016 benar-benar telah bertentangan dan melanggar‎ UU 10 /2016 yang mensyaratkan calon kelapa daerah harus bersih dan tak cacat hukum.

“Kami akan menganyang KPU jika tetap meloloskan calon tersebut. Kami juga meminta sidang dengan Komisi II digelar terbuka dalam jalannya RDP agar publik tahu siapa yang menjadi aktor persengkokolan jahat membuat pilkada di Gorontalo menjadi tidak bersih,” kata El Hakim.

Usai dari KPU, massa  melanjutkan aksi ke Bawaslu RI dan Kemendagri untuk menyampaikan tuntutan agar bertindak tegas dalam polemik di Provinsi Gorontalo ini agar tidak mencederai demokrasi.

Gerakan Mahasiswa Penyelamat Demokrasi ini juga menegaskan akan terus mengawasi proses jalannya pilkada di Provinsi Gorontalo agar tidak terjadi kecurangan.

“Kami akan memasang mata dan telinga tentang proses Pilkada 2017, khususnya di Gorontalo. Agar menjadi proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas,” tandas Elhakim.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Intimidasi Terhadap Seniman Pengkritik Pemerintah Perlihatkan Hidup Kembalinya Orde Baru

JAKARTA-Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai, intimidasi

MPR Raih Predikat WTP Lima Tahun Berturut-turut

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai laporan keuangan MPR dalam posisi