Menilik Kebijakan Utang

Saturday 11 Apr 2020, 12 : 44 pm
by
Pajak
Anggota DPR RI yang juga Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah

Jika dibandingkan dengan negara negara di ASEAN, rasio utang Indonesia relatif lebih rendah. Pada tahun 2018, rasio utang Malaysia terhadap PDB nya sebesar 55,6%, Singapura 113,6%, Filipina sebesar 38,9%, negara negara emerging market dan developing economies rata rata 50,6% dan negara ekonomi maju rata rata sebesar 102%.

Akibat kebutuhan pembiayaan utang pada tahun 2020, pemerintah setidaknya harus memperoleh dari penjualan SBN sebesar Rp. 436,8 triliun, dengan asumsi program non utang mendapat alokasi Rp. 108,9 triliun.

Jikalaupun memakai skenario pemerintah yang akan menargetkan hasil dari utang mendapatkan dana sebesar Rp. 654,5 triliun, maka sepanjang tahun 2020 utang kita akan naik menjadi Rp. 5.526,05 triliun, dengan asumsi data utang per Januari 2020 atau setara 34,97% PDB.

Tingginya target penambahan utang oleh pemerintah tidak mudah untuk dijalankan. Dalam situasi ekonomi slowing down pemerintah harus memperhitungkan daya serap pasar, khususnya pasar keuangan dalam negeri.

Resikonya SBN harus dikonversi dalam bentuk valas agar bisa mengambil market internasional. Padahal situasi kedepan proyeksinya nilai tukar masih dalam keadaan volatile. Mitigasinya pemerintah harus punya stok valas yang besar dari hasil nilai tukar yang murah pada saat pembayaran. Untuk itu, pemerintah harus melakukan kebijakan penyelarasan dengan Bank Indonesia.

Terakhir, pemerintah harus memastikan berbagai mitigasi resiko tata kelola utang secara komprehensif. Meski secara kuantitas jumlah utang pemerintah masih jauh dari batas ketentuan perundang undangan, namun resiko sekecil apapun harus terkelola dengan baik, khususnya saat SBN mayoritas dikuasai oleh investor luar negeri.

Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang Juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Bidang Perekonomian di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jalur Ekonomi, PUPR Kebut Jembatan Manula Senilai Rp168 Miliar

BENGKULU-– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai

Menperin Angkat Potensi IKM Bordir Hingga Minyak Atsiri

ACEH-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin memacu industri kecil dan menengah (IKM)