Menunggu Itikad Baik SBY-Boediono

Monday 16 Dec 2013, 5 : 09 pm
by
Soesilo Bambang Yudhoyono

Kedua, curahan hati Ketua KSSK/Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Yusuf Kalla bahwa dia merasa telah dibohongi oleh orang-orang BI.

Keluh kesah Sri Mulyani ini saja sudah menjadi persoalan besar tersendiri.

Ketua KSSK tahu dia telah dibohongi BI. Berarti, Sri Mulyani sendiri gagap untuk bertanya kepada Gubernur BI Boediono yang merangkap sebagai anggota KSSK itu.

Dan, kepada Pansus DPR, Sri Mulyani tegas-tegas hanya mau bertanggungjawab atas dana talangan Rp 630 miliar, sama dengan klaim Boediono.

Lalu, kalau Ketua dan anggota KSSK (Sri Mulyani dan Boediono) hanya menyetujui talangan Rp 632 miliar, legalitas apa yang dijadikan dasar oleh LPS untuk meminta kepada BI dana kas lebih dari yang direkomendasikan, hingga membengkak sampai Rp 2,5 triliun pada Senin, 24 November 2008 itu?

Dan, dengan legalitas apa pula orang-orang di BI berani mengeluarkan uang kas triliunan rupiah dari gudang bank sentral pada hari Sabtu dan Minggu itu?

Ketiga, dalam suasana gagap pula, pada Selasa 25 November 2008, para pihak itu melapor kepada Plt Presiden Yusuf Kalla.

Mereka melapor ketika eksesnya sudah tak bisa dikendalikan lagi, karena Rp 2,5 triliun itu langsung raib ditarik deposan besar Bank Century.

Laporan ini membuat Kalla terkejut dan marah.

Dia memerintahkan Polri menangkap pemilik Bank Century Robert Tantular.

Apakah reaksi Plt Presiden itu bisa menghentikan pencairan dana talangan untuk Bank Century?

Ternyata, pencairan tidak berhenti di angka Rp 2,5 triliun itu.

Pencairan dan penyerahan dana talangan masih terus berlangsung, mulai akhir November 2008, berlanjut hingga menjelang Pemilu Legislatif April 2009 sampai pasca pemilihan Presiden Juni 2009.

Tercapailah gelembung dana talangan itu hingga angka Rp 6,7 triliun.

Gagap berikutnya adalah pola cuci tangan Boediono ketika dia melimpahkan tanggung jawab penggelembungan dana talangan itu kepada LPS dan pengawas bank.

Bantahan LPS sudah lebih dari cukup untuk menggambarkan ketidakberesan perhitungan dan pencairan dana talangan itu.

Kalau Boediono juga mengambinghitamkan pengawas bank, dia juga harus memikul kesalahan itu karena fungsi pengawasan bank saat itu mutlak wewenang BI.

Boediono juga menegaskan, Bank Century tidak di-bailout, melainkan diambilalih. Untungnya, masyarakat tidak ikut-ikutan gagap.

Maka, dibukalah dokumen 21 November 2008 yang memuat pernyataan Robert Tantular. Dia, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama  PT Century Mega Investindo, minta  diikutsertakan dalam penanganan PT Bank Century Tbk oleh LPS.

Dalam dokumen itu, Robert menyatakan siap menyetor tambahan modal minimal 20% dari perkiraan biaya penanganan yang ditetapkan LPS dalam jangka waktu 35 hari sejak surat pernyataannya ditandatangani.

Maka, sangat jelas Bank Century sejatinya di-bailout karena pemegang saham lama dilibatkan dalam proses itu, bukan diambilalih.

Itikad Menelusuri

Akhirnya, sampailah pada pertanyaan mengenai bagaimana caranya agar persoalan gelembung dana talangan itu terang benderang?

Kalau semuanya bisa dibuat sangat jelas, akan terlihat siapa yang seharusnya bertanggungjawab.

Persoalannya terpulang pada itikad baik Presiden SBY dan mantan Gubernur BI yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono.

Persoalan ini mestinya membuat kedua pemimpin merasa tidak nyaman, karena sudah mencoreng reputasi pemerintahan mereka.

Menjadi sangat aneh jika keduanya minimalis.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tol Manado-Bitung Ditargetkan Beroperasi April 2020

MANADO– Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau

Laba Meningkat 24%, IPCM Bagi Dividen 75% Laba Tahun 2019

JAKARTA-PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM atau Perseroan) menyelenggarakan Rapat