Jadi Sentra Pertumbuhan, Metaverse IKN Harus Dibanjiri Produk UMKM

Monday 31 Oct 2022, 11 : 00 pm

JAKARTA-Dunia metaverse menjadi magnet baru untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan platform media sosial Jagat Nusantara (dunia metaverse) untuk pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Tentu kita mendukung langkah pengembangan ekonomi gital untuk IKN, karena ekonomi digital terbukti memberikan kontribusi yang tinggi,” kata Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Lebih jauh Anggota Fraksi PDIP ini menambahkan teknologi metaverse pada IKN nanti harus bisa memperkuat keberadaan UMKM. Produk-produk UMKM harus lebih banyak tampil pada Metaverse IKN. “Jangan sampai produk impor masuk IKN, mayoritas harus dikuasai produk lokal,” ujarnya.

Politisis PDIP ini mendorong agar pengelola Meteverse IKN ini perlu bersinergi dengan lembaga-lembaga lain, salah satunya Kemenkop-UKM. “Perlu ada pelatihan-pelatihan UMKM yang masif untuk masuk IKN digital.
Artinya, pelaku UMKM harus memiliki meningkatkan keahlian digital atau digital skill.

Legislator dari Pulau Dewata ini mengakui digitalisasi telah membawa perubahan yang besar pada sektor kewirausahaan dan bisnis. Karena itu, pengembanga metaverse IKN akan menjadi kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

Seperti diketahui, Pemerintah fokus mengembangkan ekonomi digital dengan memanfaatkan berbagai teknologi salah satunya yakni metaverse.

Berdasarkan catatan, pada 2021, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD70 miliar dan merupakan capaian tertinggi di ASEAN. Nilai tersebut juga diprediksi dapat mencapai USD 146 miliar pada 2025, dan akan terus naik hingga USD 330 miliar pada tahun 2030. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ruang Fiskal Bertambah, Said Abdullah Apresiasi SKB Jilid III

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengapresiasi 

Masuk Musim Hujan, PUPR Lakukan Sejumlah Antisipasi Banjir

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal