Munarman dan Jejak Teroris JAD

Sunday 7 Feb 2021, 6 : 05 am
by
Munarman

Oleh: Petrus Selestinus

Pernyataan Achmad Aulia (30), terduga teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang ditangkap oleh Densus 88, beberpa waktu yang lalu, mengaku sebagai anggota FPI atau eks anggota FPI (pasca bubar).

Aulia Cs dibaiat masuk jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Jln. Sungai Limboto, Makasar, Sulsel, tahun 2015, hadir juga petinggi FPI, Munarman.

Namun mantan Sekretaris Umum FPI Munarman membantah keras tudingan kehadirannya yang disebut-sebut ikut mengisi kegiatan anggota FPI Makasar ke dalam jaringan teroris JAD saat dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS, tahun 2015 yang lalu.

Meski banyak saksi mengungkap fakta kehadiran Munarman dalam acara baiat tersebut.

Fakta lain tak terbantahkan mengungkap jejak kehadiran Munarman saat acara Tabligh Akbar dan baiat anggota FPI ke dalam jaringan ISIS pertengahan tahun 2015 yang lalu.

Hal ini terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun 2019.

Pada halaman 6, 18, 57 dan 70 yang bersumber dari keterangan Terdakwa Ade Supriadi, selaku terdakwa Teroris.

Pengakuan Terdakwa Teroris

Ade Supriadi dalam keterangannya sebagai Terdakwa, menyatakan bahwa awalnya sekitar pertengahan tahun 2015 mendapat undangan di grup BBM untuk datang di acara tabligh akbar FPI yang diadakan markas FPI  di Jln. Sungai Limboto, Makasar, sekitar jam 09.00.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 500-700 anggota FPI. Saat itu hadir juga Ustad Fauzan Anshori, Ustad Basri dan Munarman dari pengurus FPI Pusat.

Dalam Tabligh Akbar tersebut Ustad Fauzan Anshori, Ustad Basri dan Ustad Munarman sebagai Pengurus Pusat FPI memberikan materi tentang “saat ini sudah tegaknya Kilafah Islam (sudah tegaknya negara Islam) di bawah pimpinan Abu Bakar Albahdadi.

Adapun kilafah yang dimaksud adalah ISIS yang ada di Syriah”.

Selain itu juga ada ajakan kepada umat Islam untuk bergabung dengan Kilafah Islam ISIS di bawah kepemimpinan Abu Bakar Albahdadi, sebagaimana dapat dibaca dalam putusan Pengadilan NegeriJakarta Utara dalam perkara teroris No. 459/Pid.Sus.Teroris/2019, (halaman 6, 18, 57 dan 70 putusan).

Cekal dan Tangkap Munarman

Untuk memastikan seberapa jauh peran dan keterlibatan Munarman, sebagai Sekjen FPI dalam aksi-aksi terorisme jaringan kelompok JAD yang sudah dibaiat ke dalam jaringan ISIS, dan apa saja peran peran penting Rizieq Shihab dalam proses baiat anggota FPI ke dalam jaringan teroris JAD dan ISIS, maka Densus 88 perlu segera lakukan pencekalan, tangkap dan tahan Munarman.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Panglima TNI Terindikasi “Loyalitas Ganda” Kepada Kelompok Makar

JAKARTA-Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal peristiwa makar sebagai

Bantuan APD Para Medis di Tangsel Terus Berdatangan

TANGERANG-Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para medis yang terlibat