Munarman dan Jejak Teroris JAD

Minggu 7 Feb 2021, 6 : 05 am
by
Munarman

Untuk itu diperlukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan konprehensif terhadap seluruh aktivitas FPI di masa lalu dengan pendekatan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Karena sejak berlakunya UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas, aktivitas ormas-ormas Intoleran dan Radikal mendapatkan keleluasaan, hingga tindakan-tindakan yang mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD ’45.

Pendekatan dengan menggunakan instrumen UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, karena rangakain peristiwa yang berupa ancaman kebencian, permusuhan antara golongan masyarakat dan narasi yang berisi ancaman kekerasan yang menimbulkan perasaan takut secara meluas, koheren dengan aksi terorisme yang akhir-akhir diduga di dalamnya ada anggota FPI. 

Ancaman Kekerasan

Selama 10 tahun terakhir, ceramah Rizieq Shihab mengandung narasi ancaman kekerasan, menebar kebencian sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut yang meluas.

Sementara berdasarkan temuan Densus 88 di lapangan, diperoleh fakta mencengang-kan bahwa sejumlah terduga teroris adalah anggota FPI, telah masuk ke dalam jaringan JAD dan dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS di situ terdapat jejak FPI.

Karena itu sangat beralasan hukum, jika terhadap Rizieq Shihab dan Munarman perlu dilakukan suatu penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU No. 5 Tahun 2018, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pasalnya karena selama 10 tahun terakhir ceramah Rizieq Shihab di mimbar-mimbar dakwah, selalu menebar kebencian dan teror yang menakutkan masyarakat luas yang koheren dengan aksi terduga teroris dari anggota FPI.

Terakhir Densus 88 menangkap 26 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulawesi Selatan dan Gorontalo.

Namun 19 di antaranya merupakan anggota FPI di Makasar, mengaku sempat berbaiat masuk ke dalam kelompok teroris ISIS pimpinan Abubakar Al-Baghadadi, di Markas FPI di jln.Sungai Limboto, Makasar, yang turut dihadiri Munarman dan pengurus FPI Makasar lainnya.

Penulis adalah Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) dan Advokat PERADI di Jakarta

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK: Waspadai Enam Perusahaan Investasi

JAKARTA-Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar entitas yang diduga melakukan

Targetkan WUB, Griya Abhipraya Surabaya Latih Warga Binaan

SIDOARJO – Rutan Perempuan Klas IIA Surabaya bekerjasama dengan Griya