Pemda Kabupaten Sambas Menahan Hak Karyawan

Friday 10 Apr 2020, 4 : 21 pm
by
Ilustarasi

Entah kenapa, dengan keputusan hukum yang sudah mengikat dan tetap itu, Kabupaten Sambas masih menahan hak kedua perusahaan tersebut. Ini mengakibatkan kelancaran kedua perusahaan menjadi sangat terganggu.

Dengan ditahannya hak kedua perusahaan tersebut, apalagi ditambah kondisi perekonomian yang terdampak serius akibat wabah Covid19, kedua perusahaan tersebut mengalami problem serius untuk memenuhi hak karyawannya.

Masalah Serius

Gaji karyawan yang seharusnya bisa dibayarkan beresiko macet. Begitupun dengan THR. Semua itu disebabkan perilaku birokrasi aparat Kabupaten Sambas yang tidak mau mematuhi hukum.

Jika di tempat lain, banyak pengusaha yang megap-megap karena wabah Corona. Dan pemerintah berusaha sekuat tenaga untuk membantunya agar tidak terjadi PHK. Di Kabupaten Sambas justru terjadi sebaliknya. Pemerintah Daerah dengan cara sewenang-wenang menahan hak pengusaha yang secara hukum syah, yang berakibat serius pada kemampuan perusahaan membayarkan kewajibannya pada karyawannya.

Dengan kata lain, ulah Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas secara sengaja dan terang-terangan melanggar hukum dan menyebabkan terjadinya pengangguran di wilayahnya.

Yang perlu dipertanyakan adalah, apa alasan birokrat Kabupaten Sambas menahan dana milik pengusaha padahal putusan pengadilan sudah final?

Karena keputusannya sudah inkracht, tidak ada alasannya untuk menahan pemenuhannya. Hanya saja, sepertinya para pejabat di Pemda Kab. Sambas berharap kecipratan dana yang ditahannya tersebut. Mereka tidak bekerja sebagai aparat yang melayani rakyat. Di sini mereka bertindak sebagai preman yang memeras rakyat.

Inilah yang paling menyedihkan dari wajah Indonesia saat ini. Sementara Presiden Jokowi sedang bekerja keras sampai mengeluarkan dana dan energi luar biasa untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis. Banyak stimulus ekonomi pada pengusaha diberikan. Tapi di Kabupaten Sambas justru pemerintah sendiri yang menindas pengusaha.

Kabupaten Sambas seperti sengaja merusak rencana besar pemerintah tersebut. Para birokrasinya seperti tetap tidak bisa menghilangkan budaya memeras pengusaha, meski dunia suaha sedang berat dan susah.

Sejatinya para birokrat itu tidak peduli kepada rakyat. Tidak peduli ada pekerja yang berpeluang kehilangan pekerjaan. Tidak peduli ada rakyat yang tidak bisa menikmati THR. Yang mereka pedulikan hanya kepentingannya sendiri.Mereka ini memandang pengusaha adalah sapi perah yang harus diperas.

Jika hukum yang final saja dengan entengnya diabaikan, bahkan oleh aparat pemerintah daerah, mau kemana kita bawa Indonesia ini?

Penulis adalah Pegiat Sosial dan Perburuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Berpotensi Jadi PLTSa

JAKARTA-Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan menjadi isu dunia dengan diangkatnya

The Fed Tak Mau Buru-Buru Naikkan Suku Bunga

WASHINGTON-Ketua Federal Reserve (Fed) AS Jerome Powell mengatakan pada Minggu