Pemkot Bekasi Permudah Perizinan dan Layanan Administrasi UMKM

Sunday 26 Sep 2021, 9 : 15 pm
by
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan ekonomi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masa Pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya yakni mempermudah proses perizinan dan persyaratan administrasi lainnya.

“Apakah itu kebutuhan terkait dengan perizinan dan kelengkapan lainnya. Seperti PRT, Sertifikat Halal dan ini harus diberi kemudahan bagi UMKM untuk dapat mengikuti mulai dari pelatihan,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Menurut Tri, jika pelaku usaha memiliki syarat kelengkapan administrasi perizinan, makan akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sehingga, nantinya banyak fasilitas yang diberikan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi maupun kementerian Sosial.

“Hal itu agar dalam rangka bisa meningkatkan produksi para UMKM di Kota Bekasi,” ucapnya.

Tentunya, dalam hal ini pihaknya tentunya akan memperluas pasar yang ada.

Oleh karena itu, peran digitalisasi sangat penting.

Karena kemudian UMKM ini harus dibekali dengan kemampuan.

“Maka dari itu, pelatihan terus kita optimalkan. Sehingga mereka nanti mampu bersaing. Tidak saja di tingkat lokal tingkat regional dan internasional juga mereka akan mampu,” ujarnya.

Tri juga menyampaikan, pasar-pasar secara event juga telah dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri secara daring.

Karena sudah ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan.

Misalnya, seperti subuh senam dan pada akhirnya ada bazar masyarakat oleh masyarakat. Mereka saling belanja sesama tetangganya.

“Upayanya telah dilakukan, salah satunya di samping menyiapkan administrasi mereka (UMKM-red) memperluas pasar yang ada dan tentunya terkait dengan modal kerja,” terangnya.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bank Patriot, kemudian untuk mengambil take over dari pada UMKM yang membutuhkan sektor pendanaan.

“Ya menurut saya UMKM sekarang sudah sangat luar biasa. Mereka tidak perlu lagi di himbau sekarang mereka memang sudah mempu DNA mandiri. Dan yang paling penting adalah mereka kita bekali berjualan secara online ini menjadi salah satu terobosan,” paparnya.

“Kita akan mempermudah para UMKM dalam mendapatkan Administrasi dan juga pendanaan. Terakhir adalah pasar yang kita perluas,” ujarnya.

“Silakan mengajukan bantuan awal harus memiliki NIB, terdaftar serta menjadi binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM tentunya ada persyaratan karena ini perbankan. Yang pasti bunga yang sangat ringan dan mudah dan saat ini sedang dalam proses malah setiap per dua bulan ada peningkatan kemampuan bagi UMKM yang ada,” ungkapnya. (ADV/HMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Setelah 31 September Ada Sanksi, Masyarakat Diminta Segera Rekam Data E-KTP

JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan

Industri Kendaraan Komersial Pacu Ekspor Nasional

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri otomotif di dalam negeri,