Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Diperketat

Minggu 13 Feb 2022, 11 : 46 pm
by
Aset Kripto
Ilustrasi Aset Kripto

Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh.

Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Karenanya, Wisnu menghimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.

“Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti”, pungkas Wisnu.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Twilio: Mayoritas Pemasar Digital Indonesia Sudah Antisipasi Berakhirnya Era Penggunaan Cookie Pihak Ketiga

Hal ini merupakan langkah yang tepat mengingat harapan konsumen yang

Presiden Park Sanjung Kunjungan Presiden Jokowi ke Korea

“Saya dan Bapak Presiden Joko Widodo memiliki persepsi yang sama