Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Depok Butuh Dukungan Publik

Kamis 29 Apr 2021, 6 : 26 pm
by
ILustrasi

Lebih konkretnya, Anto mengharapkan agar Kapolda Metro Jaya mengawal penanganan kasus ini sampai tuntas.

Caranya, memberikan perintah kepada Kapolres Metro Depok dan Kepala Unit PPA Polres Metro Depok agar menuntaskan penanganan kasus ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyerahan dukungan publik ini kepada Kapolda Metro Jaya supaya Kapolda Metro Jaya memastikan penyidik Polres Metro Depok menuntaskan penanganan kasus ini.

Sebab jika kasus ini tidak tuntas ditangani Polres Depok, maka hal ini bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap fungsi dan tugas pokok kepolisian dalam melakukan penegakan hukum sebagaimana dimaksud-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, akan tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak asasi korban dan pelapor yaitu hak atas keadilan, kepastian hukum dan persamaan hak hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999

Senada dengan itu, Nancy Sunarno dari Kelompok Perempuan Katolik Pegiat HAM dan Kemanusiaan menegaskan penuntasan kasus ini sangat penting.

Tujuannya bukan untuk balas dendam kepada pelaku, tetapi demi menimbulkan efek jera bagi pelaku supaya tidak melakukan tidakan yang sama kembali.

Sebab sampai saat ini pelaku masih mengelola panti asuhan dimana anak-anak sangat banyak anak asuhnya.

“Dan juga untuk memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak melakukan kejahatan seksual kepada siapapun,” tutupnya.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

SBY Tunjuk Lukman Hakim Gantikan SDA

BATAM-Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  yang juga menjabat Wakil Ketua

Harus Ada Langkah Ekstra Hadapi Krisis

BALIKPAPAN– Pemerintah mengakui harus mengambil “kebijakan keras” guna menghadapi krisis