Petrus: NTT Tak Boleh Dijadikan ‘Bunker’ Bagi Teroris dan HTI

Saturday 19 May 2018, 1 : 38 pm
by
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus

JAKARTA-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kakanwil Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM RI dan Pimpinan Polda NTT perlu mendata ulang secara cermat aktivitas mantan pengurus dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di NTT, terkait dengan penempatan sejumlah Napi Teroris (Napiter) sebagai titipan di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT.

Alasannya, dikhawatirkan terjadi koneksi antara Napiter di sejumlah Lapas di NTT dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT sehingga mereka bisa membangun sinergi untuk melanjutkan ideologi khilafah pasca pembubaran HTI.

“Basis penyebaran dan penguatan sel-sel jaringan teroris di NTT diduga bisa dilakukan melalui 3 komponen relasi yaitu : melalui oknum para mantan anggota dan/atau pengurus HTI di NTT, Partai Politik yang aktif mendukung HTI dan Napi Teroris titipan melalui kunjungan keluarga pada waktu berkunjung para napi di Lapas dan/Rutan di NTT,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Minggu (19/5).

Dalam kondisi seperti ini maka diperlukan gerakan bersama untuk memotong matarantai hubungan antara napiter dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT di satu pihak dan aktivitas Partai Politik pendukung HTI di pihak yang lain di NTT.

Langkah ini perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan aksi-aksi bom bunuh diri yang akhir-akhir muncul kembali, dikhawatirkan menyasar juga ke gereja-gereja di NTT karena Jakarta – Surabaya dan kota-kota besar lainnya sudah dikuasasi oleh personil Polri dan TNI.

Karena itu, NTT bisa dijadikan alternatif daerah plihan untuk bersembunyi (bunker), sekedar menunjukan eksistensinya bahwa mereka tetap ada dan mampun mengancam siapapun termasuk di NTT.

Bahkan NTT bisa menjadi salah satu target gerakan teroris, karena disana banyak Gereja yang tidak dijaga secara ketat sepertihalnya Gereja-Gereja di Kota-Kota besar lainnya di Indonesia.

Oleh karena itu keberadaan napiter di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT yang baru diungkap oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya di beberapa media masa di Kupang pada tanggal 15 Mei 2018 lalu, sungguh-sungguh mengagetkan, karena kebijakan penempatan napiter di NTT justru mendekatkan para teroris dengan obyek-obyek yang selama ini menjadi target teroris yaitu Gereja dan Kantor Polisi yang pengamanannya longgar.

“Ini jelas kebijakan yang “sangat keliru” karena akan mengancam kerukanan hidup umat beragama yang berdampingan secara damai yang selama ini terpelihara dengan sangat baik di NTT,” ulasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: ekon.go.id

Pemerintah Siapkan Program Subsidi Langsung ke Rakyat Agar Tepat Sasaran

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tahun depan pemerintah

BI 7-Day Reverse Repo Rate Naik 25 bps Menjadi 4,75%

JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan