Fenomena dimana masyarakat di sejumlah tempat seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur dll. menolak jenasah teroris untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerahnya, harus dimaknai bahwa masyarakat telah memahami dan mengoptimalkan pemahamannya berupa memenuhi ajakan pemerintah yaitu “mari kita jadikan teroris sebagai musuh bersama”.
Untuk itu Gubernur NTT, KAPOLDA NTT dan Kanwil Pemasyarakatan Kemenkum-HAM NTT, harus segera mengambil langkah tegas yaitu kembalikan titipan Napiter di Lapas-Lapas atau Rutan-Rutan di NTT ke Jakarta dan Nusa Kambangan, karena masuknya sejumlah oknum di NTT yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan teroris di NTT diduga kuat berhubungan dengan keberadaan Napiter titipan di NTT dan berpotensi mengganggu kerukunan hidup beragama di NTT dan warga NTT dimanapun berada. Oleh karena itu kebijakan titipan ini harus distopkan dan segera pulangkan ke Lapas Jakarta dan/atau Lapas Nusakambangan.