Petrus: Sirekap KPU Alat Pembunuh Demokrasi

Monday 18 Mar 2024, 11 : 09 am
by
TPDI
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus

JAKARTA-Gugatan atas kecurangan pemilu 2024 terus disuarakan oleh sejumlah elemen civil society.

Salah satu yang paling banyak disoroti adalah fungsi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada(SIREKAP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menegaskan Sirekap bukan alat bantu melainkan alat utama yang didesain untuk menimbulkan ketidakpastian Penghitungan Suara Hasil Pilpres 2024.

Sejauh ini, para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara menjadi garda terdepan yang terus membongkar dugaan kecurangan pemilu ini.

Hari ini, Senin  18 Maret 2024, TPDI dan Perekat Nusantara menyelenggarakan Diskusi Publik dengan Tema, “SIREKAP dan KEJAHATAN PEMILU 2024, sebuah KONSPIRASI POLOTIK”.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah Pakar seperti Dr. Leony Lidya, Ir., MT (Dosen ITB Bidang Rekayasa Perangkat Lunak), Dr. Soegianto Soelistiono, M.Si (Pakar IT, Kecerdasan Buatan dan Dosen pada UNAIR Surbaya),  Hairul Anas Suaidi (Sekjen IA ITB dan Pakar IT Pencipta Robot Pemantau Situng KPU Pemilu 2019),  Prof. Romli Atmasasmita, S.H., LLM (Akademisi, Guru Besar (emeritus) Hukum Pidana UNPAD),  Dr. Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP dan Politisi),  Dr. KMRT Roy Suryo (Pengamat Telematika, Multimedia AI&OCB).

Adapapun penanggap adalah Benhard Mevis Anggiat Pardomuan Malau, ST., CHFI., MCP., GSM. Pakar IT dan beberapa Pakar Hukum dan Praktisi Hukum.

Menurut Petrus, fungsi aplikasi Sirekap menjadi kontroversi.

Tak heran, jika sebagian orang berpendapat bahwa “Sirekap” tidak berfungsi sebagai alat bantu Penghitungan Suara tetapi Sirekap justru menjadi biang masalah.

Bahkan menjadi alat utama menciptakan manipulasi Penghitungan Suara sejak tanggal 14 Februari 2024, hari pertama Pencoblosan hingga sekarang.

Tidak kurang juga DKPP, jauh sebelum Sirekap digunakan sudah mengingatkan KPU agar hati-hati menggunakan Sirekap.

“Jangan sampai Sirekap menjadi teknologi yang menghambat kerja KPU. Faktanya beberapa kali Sirekap tidak berfungsi alias mati atau dimatikan,” jelasnya.

Akibatnya, muncul tanda tanya besar masyarakat terutama para Pakar IT, apakah gerangan yang terjadi antara Sirekap dengan KPU.

 “Mengapa Server Sirekap justru berada di Singapura dan di bawah kendali Alibaba Cloud, kemudian secara misterius kembali ke Jakarta lagi,” ungkapnya.

Lebih jauh, jelas Petrus, kecurigaan publik saat ini sudah mulai mengarah kepada suatu keyakinan bahwa Sirekap bisa jadi merupakan “Alat Pembunuh Demokrasi”.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

pada paruh pertama 2021 jumlah penjualan ANTA tercatat sebesar Rp17,28 triliun atau jauh lebih tinggi ketimbang penjualan di Semester I-2020 yang hanya senilai Rp9,24 triliun.

Kinerja ANTM Berbalik Raih Laba Bersih Rp1,16 Triliun

JAKARTA-PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) selama enam bulan pertama

Lewat IK CEPA, DPD RI Ajak Investor Korea Bangun Daerah

JAKARTA–DPD RI mendorong hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi antara Indonesia