Pilgub Jatim Terancam Krisis Anggaran

Friday 8 Mar 2013, 7 : 25 am
by

SURABAYA-Krisis keuangan membayang-bayangi pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur. Ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Jawa Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur belum menerima anggaran pilgub yang telah ditetapkan bersama oleh pemprov, DPRD Provinsi Jawa Timur, KPU dan  Bawaslu beberapa waktu lalu. Ketidakpastian anggaran pilgub ini juga dikhawatirkan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Andre Dewanto, karena hingga saat ini, gubernur belum menandatangani  Nota Perjanjain Hibah Daerah (NPHD) baik dengan KPU maupun Bawaslu. “Kami (KPU,red) belum menandatangani NPHD dengan gubernur, Bawaslu juga belum. Kalau sudah tandatangan berarti sudah ada kepastian anggaran,” ungkap Andre di Surabaya, Kamis (7/3).
Meski demikian, proses pilgub tetap berjalan dengan menggunakan dana  rutin KPU termasuk KPU kabupaten/kota yang diperoleh dari APBN.  Menurut Andre, langkah ini terpaksa mereka ambil agar tahapan pilgub berjalan sesuai jadwal.  KPU baik provinsi maupun Kabupaten/kota tetap melakukan proses rekruitment PPS dan PPK. ” Kita tetap melakukan proses rekruitment PPK dan PPS menggunakan dana operasional dari APBN baik KPU provinsi  maupun kabupaten/kota. Setelah dana pilgub cair, akan kita kembalikan,” papar Andre.
Dia mengatakan, kemampuan anggaran yang dimiliki KPU daerah hanya terbatas untuk proses rekruitment PPK dan PPS. Sehingga, apabila hingga akhir Maret, dana masih ditahan pemprov, maka akan mempengaruhi tahapan pilgub,termasuk jadwal pemungutan suara yang sudah ditetapkan 29 Agustus 2013 mendatang.

Padahal kata Andre, anggaran   itu penting karena memiliki fungsi untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemilu. Lambannya pencairan dana pilgub  Jawa Timur diduga karena anggaran yang sudah ditetapkan oleh pemprov untuk KPU kurang dari kebutuhan.

Padahal tingkatan sama dan sama-sama sebagai penyelenggara. Rupanya hal tersebut tidak cukup diukur oleh  pemprov pada saat penentuan anggaran. Seinggga kemudian disadari setelahnya, ternyata kurang. Kemudian KPU  minta agar disamakan dengan  prinsip equel dan legal.  karena ada penyamaannya kemudian pencairan tertunda. “Semula Rp 576 miliar, setelah dicek ternyata ada perbedaan besaran honorarium penyelenggaran antara KPU dan  Bawaslu hingga kebawah. Sehingga untuk KPU, perlu tambahan Rp 10 miliar, sehingga total anggarannya mencapai  Rp 586 miliar lebih,” tandasnya.

Andre sendiri tidak mengetahui secara pasti kapan kepastian pencairannya.  Mereka berharap pemprov segera  mengeksekusi  karena tahapan pilgub terus berjalan. Ia mengaku untuk rekruitment PPK dan PPS yang sudah dimulai  25 Februari lalu bisa ditalangi oleh KPU sendiri. Tetapi jika hingga akhir maret tidak ada kejelasan, maka proses  pilgub Jawa Timur masuk kedalam masa-masa sulit. Untuk saat ini, fokus KPU hanya pada rekruitment petugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menaikan BI Rate Sangat Riskan

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) diminta tidak menggunakan instrument suku bunga

Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Buka Peluang Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PMK No. 77 Tahun 2020 mengumumkan