Polisi Ringkus Komplotan Pemeras Terminal Bungurasih

Monday 11 Nov 2013, 6 : 12 pm
by
Mutualli dan Marul tersangka Pemeras yang Beroprasi di Terminal Bungurasih saat Meringkuk di Salah Satu Ruang Mapolda Jatim

SURABAYA- Unit Premanisme Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap dua anggota komplotan pemeras yang biasa beraksi di terminal Bungurasih.

Keduanya ditangkap setelah berusaha memeras tiga orang penumpang asal Bojonegoro yang baru tiba dari Kalimantan Selatan.

Kawanan pemeras tersebut adalah Mutali (24), warga Pantai Camplong, Sampang dan Marul (32), warga Kemuning, Sampang. Keduanya kos di Jalan Bungurasih Timur, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan keduanya seringkali melakukan tindak pemerasan terhadap para penumpang bus, khususnya tujuan luar kota.

“Mereka langsung kami tetapkan sebagai tersangka karena banyak saksi dan bukti yang mendukung,” ujar Awi, Senin (11/11).

Awi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari kedatangan Triwoto (18), warga Desa Pajeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Tarno (34), warga Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur dan Nasib (40) warga Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga korban diketahui baru datang dari Kalimantan Selatan akan ke Bojonegoro, namun transit dulu ke Surabaya.

Sesampainya di Bandar Internasional Juanda, ketiga korban ini menuju ke terminal Bungurasih, menggunakan bus yang sudah disiapkan di bandara Juanda.

Begitu tiba di Terminal Bungurasih, ketiga korban ini pun menuju ke peron untuk membeli tiket.

Tiba-tiba datanglah kedua tersangka, pura-pura menawarkan bantuan, diawali dengan menanyakan tujuan keberangkatannya.

“Namun, salah satu anggota komplotan yang berhasil melarikan diri, menarik-narik tas korban. Begitu mendapat penjelasan bahwa tujuan para korbannya itu ke Bojonegoro, anggota komplotan yang lain kemudian memasang tarif Rp 600 ribu, “ ungkap Awi.

Kedua korban yang memang sudah lama tidak pulang kampung, akhirnya menyetujui tarif tersebut.

Namun, tiba-tiba, tersangka Marul kemudian meminta uang tambahan sebesar Rp 300 ribu ke salah satu korbannya.

Sontak, permintaan tambahan itu ditolak.

Penolakan itu membuat anggota komplotan yang lain naik pitam. Mereka terus saja memaksa agar diberi uang tambahan.

Melihat ada rebut-ribut, salah satu anggota Unit Premanisme Subdit Jatanras Polda Jatim yang kebetulan berada di terminal Bungarasih kemudian mendekat.

Ternyata, salah satu anggota komplotan pemeras itu mengetahui jika yang mendekat itu adalah anggota polisi.

Mereka pun memilih melarikan diri. Sial bagi kedua tersangka.

Karena tidak siap, kedua tersangka itu langsung ditangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kedua tersangka saat ini masih ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Awi juga berjanji akan mengembangkan kasus tersebut untuk menciduk komplotan lain yang selama ini meresahkan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini Tuntutan Warga Terhadap Rencana Eksekusi Pasar Kemiri Muka

Depok – Rencana eksekusi terhadap lahan yang ada di Pasar

Bursa AS Menguat Tipis

JAKARTA-Bursa AS ditutup menguat tipis semalam seiring pasar memfaktorkan sentiment