Politisi Ini Bongkar Skenario Licik Gembosi Hak Angket Dengan Ancaman Individu

Friday 1 Mar 2024, 4 : 52 pm
by
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus

JAKARTA-Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) mengungkapkan, ada upaya menggemboskan hak angket dengan ancaman individu. 

Hal itu merupakan praktik yang kerap dilakukan saat pemerintahan Orde Baru, di mana siapa pun yang tidak sejalan dengan Presiden Soeharto akan diinjak atau dihilangkan. 

Padahal, lanjutnya, hak angket bukan soal siapa yang menang, berapa suara yang diperoleh, melainkan tentang bagaimana pemerintah atau penguasa bertanggung-jawab dalam penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil, serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber).

“Harus dicatat belum ada hasil pemilu yang sudah ditetapkan KPU, sehingga jangan anti dulu ketika hak angket ini diajukan untuk membongkar soal berbagai dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu,” tutur Deddy.

Dia mengungkapkan, hak angket memiliki setidaknya 5 fungsi positif. 

Pertama, memungkinkan lembaga legislatif melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah maupun badan eksekutif lainnya. 

Kedua, dapat meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kekuasaan.

Ketiga, membantu memastikan akuntabilitas pemerintah atau penyelenggara kekuasaan kepada rakyat. 

Keempat, hasil dari proses angket dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan atau prosedur dalam penyelenggaraan kekuasaan. 

Kelima, menjadi sarana pendidikan politik kepada masyarakat. 

Hal ini lah yang melatarbelakangi PDI Perjuangan mengusung hak angket terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk menyelidiki apakah prosesnya berjalan secara demokratis dan tidak melibatkan intervensi kekuasaan.

“Bagi PDI Perjuangan hak angket bukan hanya soal perolehan suara, atau siapa yang menang dan kalah, tetapi bagaimana agar semua proses busuk dalam Pemilu 2024 tidak lagi terulang,” tutur Deddy. 

Dia menambahkan, sekarang tim dari paslon 3 sedang mengumpulkan alat bukti  untuk mendukung pengajuan hak angket di DPR. 

Langkah yang sama juga  dilakukan tim pemenangan Paslon 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Menurut Deddy, seharusnya langkah yang sama juga dilakukan tim kemenangan nasional (TKN) paslon 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka karena hal itu menyangkut legitimasi dari klaim kemenangan mereka di Pilpres 2024.

“Saya rasa ini bukan soal perjuangan paslon 1 dan paslon 3, tapi juga paslon 2 supaya nantinya pas 20 Oktober 2024 ketika pelantikan presiden ini akan menjadi catatan sahnya pemerintah yang tidak diperdebatkan lagi legitimasinya,” kata Deddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

CIMB Niaga Indonesian Masters 2013 Dirikan Rumah Bagi Korban Banjir

JAKARTA-Bencana banjir yang belakangan melanda sebagian kawasan di Indonesia, mendorong

Pertumbuhan Uang Beredar M2 Meningkat

JAKARTA-Pertumbuhan likuiditas perekonomian M2 (Uang Beredar dalam arti luas) pada